38 Pejabat Dilingkungan Pemkot Sukabumi Dilantik, Kaban Taufik: Sudah sesuai dengan Aturan yang Berlaku

SUKABUMITIMES.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Taufik Hidayah menegaskan bahwa pelantikan pejabat yang dilakukan Wali Kota sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Hal tersebut diungkapkannya sesaat setelah mendampingi Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa (10/3/2026).

“Untuk pelantikan pejabat hari ini kami pastikan sudah sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku,” tegas Kepala badan (Kaban) Taufik Hidayah.

Menurut Taufik, dalam hal pengangkatan pejabat, pihaknya juga diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mekanisme yang berlaku sekarang ini, kepada daerah mengusulkan kepada BKN untuk melakukan pengisian jabatan. Daftar usulan yang setelah sampai di BKN kemudian dilanjutkan dengan verifikasi, terkait apakah usulan tersebut sudah sesuai aturan. kalau sudah sesuai, maka akan diberikan persetujuan. Setelah itu, baru seorang wali kota baru bisa melantik,” ungkap Taufik Hidayah kepada awak media.

Masih menurut Taufik, yang menjadi perhatian dalam pengisian jabatan itu salah satunya adalah kompetensi.

“Kalau kita melihat manajemen talenta, maka ada beberapa sumbu yang dilihat, antara lain sumbu potensial dan sumbu kinerja. Nah di sumbu potensial itu ada kompetensi dan tentunya potensi,” menurutnya.

Nomenklatur dalam pengisian jabatan itu ada dua, yakni promosi dan mutasi. Dimana mutasi itu pertimbangan dalam level jabatan yang sama.

“Rotasi ada begitu juga mutasi juga ada. Misal yang promosi tadi juga sudah dilantik, yakni lurah. Karena ada kekosongan jabatan di tingkat kelurahan, maka diisi oleh yang baru,” ujarnya.

Kaban Taufik menjelaskan, pengisian jabatan kosong ini merupakan langkah strategis, mengapa?

“Karena lurah itukan representasi kepala daerah, maka jangan sampai kosong,” jelasnya.

Sementara ketika ditanyakan mengenai sejauh mana perkembangan pengisian jabatan dinas yang Samali saat ini malah kosong, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Sukabumi, Kaban Taufik menjelaskan bahwa saat ini proses atau tahapan sudah selesai.

“Tahapan sudah beres dengan sudah dilaksanakannya wawancara, dan nanti akan dipilih salah satu untuk menduduki kepala Disdukcapil kota Sukabumi. Setelah itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan memberikan Surat Keputusan pengangkatan,” bebernya.

Ditambahkan Taufik, mengenai mengenai waktu pengangkatan Kadisdukcapil diperkirakan, kurang lebih dua bulan.

“Jika membaca dari yang sudah, ya sekitar dua bulan, Disdukcapil sudah mempunyai Kepala Dinas,” harapnya.

Perlu diketahui bahwa pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi yang tadi dilantik itu ada 38 pejabat, yang terdiri dari 4 pejantan eselon III, 18 pejabat eselon IV dan pejabat fungsional ada 16 orang. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *