SUKABUMITIMES.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1447 Hijriah.
Sidang yang akan menentukan jatuhnya Hari Raya Idulfitri tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian sidang akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Pelaksanaan sidang tahun ini menandai kembalinya penggunaan Auditorium H.M. Rasjidi sebagai pusat kegiatan setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani proses renovasi. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan teknis dan kenyamanan.
“Selain ketersediaan ruang yang representatif bagi tamu undangan, suasana di sekitar area perkantoran dan lalu lintas Jakarta pada tanggal tersebut diperkirakan akan relatif lengang. Hal ini dikarenakan sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik, sehingga memudahkan pengaturan akses lalu lintas serta area parkir bagi para peserta sidang,” ujar Abu Rokhmad pada Minggu (1/3/2026).
Pemerintah memastikan bahwa persiapan menuju hari besar umat Islam ini telah dilakukan sesuai prosedur standar (SOP) yang berlaku.
Abu menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada data saintifik dan verifikasi lapangan yang terbuka bagi publik.
“Persiapan mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis. Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi secara ketat. Kami memastikan mekanisme ini berjalan terbuka guna memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.
Sidang Isbat ini akan menjadi forum diskusi yang inklusif dengan melibatkan berbagai unsur pakar dan representasi organisasi, di antaranya Pakar Astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Perwakilan dari Planetarium dan Observatorium. Pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Instansi terkait lainnya.
Menurut Abu, keterlibatan representasi yang luas ini sangat krusial guna memastikan bahwa keputusan sidang memiliki legitimasi keagamaan yang kuat di mata masyarakat Indonesia.
Senada dengan Dirjen Bimas Islam, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan. Kemenag telah berkoordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana, sistem pelaporan rukyat yang cepat, serta koordinasi intensif dengan tim pemantau di daerah. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelas Arsad.
Ia juga menitipkan pesan agar masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil keputusan resmi yang akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan,” tegasnya.
Rangkaian Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H akan dibagi menjadi tiga tahapan utama, yakni
Seminar Posisi Hilal: Pemaparan secara astronomis mengenai posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Sidang Isbat Tertutup: Proses verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah dan pengambilan keputusan.
Pengumuman Resmi: Konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.
Sebelumnya, Kemenag telah melakukan langkah awal melalui Rapat Persiapan Sidang Isbat pada 27 Februari 2026 di Gedung Kemenag Thamrin. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah Amir dan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi. (*/sya)


























