SUKABUMITIMES.com- Kepolisian Resor Sukabumi memastikan kematian anak berinisial NS (13) asal Jampangkulon kini ditangani secara serius dan ilmiah.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama 24 jam penuh, kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti awal yang mengarah pada kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.
“Perkara ini sudah kami naikkan ke penyidikan karena ditemukan alat bukti yang cukup. Ada dugaan kuat terjadinya kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis,” kata Samian kepada awak media.
Dalam mengungkap kasus tersebut, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation dengan melibatkan berbagai pihak dan keahlian. Pendekatan ilmiah ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Samian, meskipun isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, penyidik tetap bekerja tanpa tekanan dan fokus pada fakta hukum di lapangan.
“Kami tetap memantau media sosial, tetapi tidak terpengaruh. Kami bekerja profesional dan independen dengan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tegasnya.
Untuk memperkuat pembuktian, Polres Sukabumi menggandeng dinas terkait serta melibatkan Mabes Polri dalam pemeriksaan toksikologi forensik. Selain itu, aspek psikologi forensik korban juga turut didalami oleh penyidik.
Terkait sosok ibu tiri korban berinisial VR yang menjadi sorotan publik, Samian memastikan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa secara resmi.
“Yang bersangkutan sudah kami BAP dan perkaranya juga sudah masuk tahap penyidikan. Namun kami tetap berhati-hati dan tidak gegabah. Semua alibi akan kami cek satu per satu,” ujarnya.
Dari hasil visum luar, penyidik menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut berada di bagian badan dan wajah, yang diduga disebabkan oleh trauma panas serta benturan benda tumpul.
“Hasil visum luar sudah kami terima. Untuk autopsi, saat ini kami masih menunggu hasil lengkap dari ahli forensik,” tambah Samian.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menewaskan korban. Penetapan tersangka, kata Samian, akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.
“Kami sudah memeriksa 16 saksi dan masih terus mendalami. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti tambahan terpenuhi,” pungkasnya. (stm)






























