Oleh: Syarif Hidayat, S.M
Kota Sukabumi, dengan udara sejuk dan sejarahnya yang panjang, kini berada di persimpangan jalan dalam hal penataan ruang publik.
Setiap kali bulan suci Ramadan tiba, sebuah fenomena klasik kembali berulang: fenomena “aji mumpung”. Sayangnya, kali ini sorotan tajam tertuju pada aparat penegak aturan yang seolah memberikan “cek kosong” bagi pelanggaran ketertiban umum dengan dalih kemanusiaan dan keberkahan bulan suci.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa menjelang Lebaran, aturan yang biasanya ditegakkan dengan ketat tiba-tiba melonggar. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di bulan-bulan biasa dikejar-kejar oleh Satpol PP, mendadak mendapatkan “lampu hijau” untuk menggelar dagangan di trotoar, badan jalan, hingga zona merah yang seharusnya steril.
Alasannya selalu terdengar mulia: “Biarlah, untuk membantu mereka mencari rezeki demi hari raya.”
Namun, kita harus bertanya secara kritis: apakah kemanusiaan harus mengorbankan ketertiban jangka panjang? Masalah utamanya bukan pada niat membantu rakyat kecil, melainkan pada ekses pasca-Ramadan.
Ketika Ramadan usai, perilaku “permakluman” ini berubah menjadi hak yang diklaim secara sepihak oleh para pedagang. Penegakan aturan yang tadinya longgar menjadi sangat sulit untuk diketatkan kembali karena para pedagang sudah merasa “nyaman” dan memiliki legitimasi historis selama sebulan penuh.
Pelajaran Pahit dari Jalan Kapten Harun Kabir
Sejarah adalah guru yang terbaik, dan warga Sukabumi memiliki memori kolektif yang pahit mengenai Jalan Kapten Harun Kabir. Kita perlu berkaca pada kondisi 10 tahun yang lalu.
Akibat tradisi “Pasar Marema” dan pembiaran yang terus-menerus, jalan yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi roda empat menyempit secara drastis hingga hanya bisa dilalui pejalan kaki dan motor.
Ketidaktegasan aparat di masa lalu telah merampas hak publik atas akses jalan. Kita melihat bagaimana sebuah jalan perlahan-lahan “hilang” dari peta transportasi kota karena okupasi yang tidak terkendali. Untungnya, dalam beberapa tahun terakhir, ada upaya nyata untuk menata kembali kawasan ini. Harun Kabir mulai terasa terang, lega, dan bisa dilalui kendaraan kembali.
Ini adalah prestasi tata ruang yang seharusnya dijaga mati-matian, bukan malah digadaikan kembali demi sentimen musiman setiap Ramadan.
Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir: Menuju Destinasi Wisata Profesional
Jika kita ingin Kota Sukabumi maju, kita harus berhenti menggunakan pola pikir “pemadam kebakaran” yang hanya merespons situasi sesaat.
Kawasan Jalan Ahmad Yani dan Kapten Harun Kabir memiliki potensi luar biasa untuk dikelola secara profesional sebagai ikon wisata kota.
Nayangkan jika kawasan ini dikonsep seperti Malioboro di Yogyakarta atau Braga di Bandung. Pengelolaan profesional berarti zonasi yang Jelas. PKL tidak dilarang, tapi diwadahi di area yang estetik dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Estetika kota dengan pencahayaan yang baik, trotoar yang lebar dan bersih, serta ornamen kota yang mencerminkan identitas Sukabumi.
Sukabumi dikelilingi destinasi alam yang luar biasa. Jika pusat kotanya (Ahmad Yani dan Harun Kabir) tertata rapi, maka wisatawan yang hendak menuju ke destinasi wisata alam akan betah berlama-lama di kota, yang pada gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aparat penegak aturan di Kota Sukabumi harus menyadari bahwa menjalankan aturan secara konsisten adalah bentuk kasih sayang yang sebenarnya kepada warga. Memberikan izin berjualan di tempat terlarang selama Ramadan mungkin terasa seperti “pertolongan”, namun sebenarnya itu adalah bibit dari kekacauan tata ruang di masa depan.
Ramadan seharusnya menjadi momentum peningkatan disiplin, bukan momentum untuk memaklumi pelanggaran. Sukabumi tidak boleh mundur lagi ke masa 10 tahun yang lalu. Kemajuan yang sudah dicapai dalam menata Jalan Harun Kabir harus dipertahankan dengan keberanian politik dan konsistensi hukum.
Sudah saatnya kita beralih dari kota yang penuh “permakluman” menjadi kota yang dikelola dengan profesionalisme, demi kesejahteraan seluruh warga Sukabumi, bukan hanya sekelompok pihak yang memanfaatkan momentum “aji mumpung”. (*)































