SUKABUMITIMES.com – Sebuah truk bermuatan granit mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalur Palabuhanratu–Buniwangi, tepatnya di Kampung Cigangsa, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (14/2/2026) pagi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, saat aktivitas lalu lintas mulai meningkat.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9443 FDE yang mengangkut granit dengan berat sekitar delapan ton. Truk melaju dari arah Palabuhanratu menuju Buniwangi sebelum akhirnya mengalami kecelakaan di ruas jalan menanjak dan menikung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan bahwa secara umum kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik.
“Jalan beraspal, kering, cuaca cerah, marka jalan dan penerangan tersedia, serta arus lalu lintas terpantau lancar,” ungkapnya.
Namun, medan jalan yang menanjak menjadi faktor krusial. Saat melintasi tanjakan, kendaraan diduga tidak memiliki tenaga yang cukup untuk membawa muatan berat tersebut. Akibatnya, truk mundur tak terkendali sebelum akhirnya terguling dengan posisi terbalik.
“Kontur jalan di lokasi cukup berisiko karena di satu sisi terdapat tebing dan di sisi lainnya jurang. Beruntung tidak ada kendaraan lain yang berada tepat di belakang truk saat kejadian,” tambah Ipda Wangsit.
Truk tersebut dikemudikan oleh Andi (45), warga Kabupaten Bekasi, dengan seorang penumpang bernama Abdul Rohmat (35). Keduanya selamat dan tidak mengalami luka serius. Peristiwa ini hanya menimbulkan kerugian materi akibat kerusakan kendaraan dan muatan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan. Proses evakuasi kendaraan berlangsung dengan hati-hati mengingat posisi truk yang terbalik di jalur menanjak.
“Kami mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatikan batas muatan serta kondisi kendaraan, terutama saat melintasi jalur-jalur dengan tanjakan dan tikungan tajam. Hal ini penting demi keselamatan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (stm)






























