Hari Libur dan Cuti Bersama Selama Tahun 2026, Ini Daftarnya!

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri telah menetapkan tanggal merah yang berarti libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2026.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) i Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Tanggal merah yang berarti hari libur nasional ini di luar hari Minggu.

Sebagaimana dilansir redaksi sukabumitimes.com dari website Kementerian Agama (Kemenag) pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.

Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama.

“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

  1. Hari Libur Nasional 2026: Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
  4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  7. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  9. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  10. bu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  11. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  13. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  14. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  15. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Cuti bersama 2026

  1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. abu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi
  3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  4. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  5. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  6. Kamis,24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal) (“/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *