SUKABUMITIMES.COM – Satu tahun sudah warga Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, serta sejumlah wilayah lain di Kabupaten Sukabumi, masih bertahan di rumah-rumah rusak dan terancam ambruk akibat bencana pergerakan tanah.
Harapan untuk segera direlokasi belum sepenuhnya terwujud tersebut membuat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara terkait lambatnya proses relokasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah, termasuk mengajukan data warga terdampak ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Budi, pengajuan awal mencapai sekitar 9.000 unit rumah terdampak bencana. Namun setelah melalui verifikasi, jumlah tersebut menyusut karena berbagai kendala di lapangan.
“Semua wilayah terdampak sudah diidentifikasi dan diajukan ke BNPB. Awalnya sekitar 9.000 rumah, tapi setelah diverifikasi berdasarkan kesiapan lahan dan persyaratan lainnya, terakhir informasi yang kami terima sekitar 5.300 unit yang kembali diajukan, termasuk Kampung Gempol,” ujar Budi.
Budi menegaskan, hambatan paling besar ada pada penyediaan lahan relokasi. Tidak semua desa memiliki lahan yang siap, sementara sebagian lahan milik pihak lain seperti PTPN tidak bisa digunakan. Padahal, status lahan yang clear and clean menjadi salah satu syarat utama bantuan relokasi dari pemerintah pusat.
“Syarat utama bantuan adalah kejelasan lahan. Tidak semua desa punya lahan, sementara ada lahan milik PTPN yang tidak bisa dipakai. Itu yang membuat proses ini terhambat,” jelasnya.
Sebagai lembaga legislatif, kata Budi, DPRD telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait solusi penanganan warga terdampak. Rekomendasi tersebut diteruskan secara berjenjang ke pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung bahwa fokus penanganan bencana nasional yang tersebar di beberapa daerah lain turut mempengaruhi perhatian pemerintah pusat.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar terus berkoordinasi intens dengan BNPB. Memang ada banyak kejadian bencana di daerah lain yang juga membutuhkan perhatian, tapi kami berharap penanganan di Sukabumi tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Terkait janji relokasi dan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga, Budi menyebut DPRD telah menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.
“Soal DTH dan relokasi itu sudah kami sampaikan melalui rekomendasi. Namun prosesnya memang berjenjang melalui pemerintah daerah,” katanya.
Ditanya mengenai total anggaran yang diajukan, Budi menyebut belum menerima angka pasti dari pemerintah pusat. Namun jumlah rumah yang diusulkan relokasi mengacu pada data 5.300 kepala keluarga yang lahannya sudah siap.
Untuk tipe bangunan, Budi menyebut konsep yang disiapkan adalah Hunian Tetap (Huntap) sesuai aturan yang berlaku.
“Konsepnya Huntap, mengikuti aturan yang ada. Detailnya nanti mengikuti petunjuk teknis dari BNPB,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Budi menyampaikan harapan agar warga terdampak tidak terlalu lama menunggu.
“Kami memahami penderitaan masyarakat. Karena itu kami terus mendorong pemerintah daerah dan pusat agar proses relokasi dipercepat,” tutupnya. (stm)
































