SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merasa bergembira karena salah satu pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana, Kota Sukabumi sudah mulai bisa difungsikan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com sesaat setelah meresmikan pos jaga perlintasan di Kecamatan Citamiang pada Senin (22/12/2025).
“Alhamdulillah pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana bisa kita resmikan dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota Ayep Zaki.
Ayep menjelaskan bahwa jalur rel kereta api yang melintasi kota Sukabumi itu ada sekitar 20 perlintasan sebidang dan itu memerlukan penanganan yang serius.
“Demi keselamatan para pengguna jalan, direncanakan kesemuanya itu akan dibangun pos jaga perlintasan jalan sebidang, dimana ada empat pos yang dibangun oleh Pemkot Sukabumi, selebihnya yang 16 perlintasan yang akan dibangun oleh PT KAI,” jelasnya.
Peresmian pos jaga perlintasan ini merupakan satu komitmen yang dibangun antara PT KAI dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Kedua instansi ini sependapat bahwa perlintasan sebidang di kota Sukabumi harus aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Upaya yang dilakukan adalah harus ada ada pos penjagaan dan perlintasan. Kedua ada petugasnya. Sehingga Dishub memberikan tenaganya dengan jumlah 4 orang tiap pos penjagaan yang menggunakan anggaran dari Dishub kota Sukabumi,” urainya.
Wali kota Ayep Zaki berharap tentunya setelah ada petugas, setiap perlintasan sebidang ini akan bertambah aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar Ifhan mengaku bersyukur karena pos jaga kereta api sudah diresmikan oleh Wali Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah pak wali sudah meresmikan pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana atau pos jaga kereta api ini,” ucap syukur Kadis Iskandar Ifhan yang didampingi oleh Sekretaris Dishub Kota Sukabumi Hendry Iman Hermansyah.
Kadis Iskandar menjelaskan latar belakang mengapa pos jaga ini dibangun. Pada awalnya kita tidak mempunyai pos disini.
“Itu semua disediakan oleh warga dengan menggunakan pos ronda. Namun rentang waktu berjalan, pos warga tersebut sudah lapuk dimakan usia dan hancur. Pada akhirnya dengan berbagai pertimbangan dan masukan warga melalui Musrenbang atau masukkan langsung, sehingga akhirnya disimpulkan bahwa perlu dibangun pos jaga perlintasan sebidang ini, sehingga kita usulkan menjadi program prioritas,” uraiannya.
Masih kata Kadis Iskandar, salah satu pertimbangan pos jaga perlintasan sebidang ini dibangun mengingat intensitas warga yang melintas maupun kereta api sendiri yang melintas cukup tinggi dan di tambah lagi sebentar lagi akan melintas juga kereta wisata Jaka Lalana.
“Dikarenakan intensitas kereta api semakin tinggi, maka warga harus pada posisi yang aman dan selamat,” ujarnya.
Kedepannya, di pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana ini akan ditempatkan petugas dari dishub yang berjumlah 4 personel.
“Alhamdulillah dengan koordinasi dengan PT KAI nantinya akan diberikan pelatihan-pelatihan. Mudah-mudahan ini akan semakin meningkatkan keamanan bagi warga yang melintas diperlintasan kereta api di seluruh kota Sukabumi dan pasti akan dilengkapi dengan alat kelengkapan lainnya, seperti Radio dan rambu-rambu lainnya,” pungkasnya. (sya)






























