SUKABUMITIMES.COM – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 kembali ditegaskan jajaran Polres Sukabumi.
Sebanyak 4.428 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan secara terbuka di depan Markas Polres Sukabumi, Jalan Sudirman, Palabuhanratu.
Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, serta disaksikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil kerja keras razia gabungan yang dilakukan sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya.
“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol miras. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP melalui patroli skala besar sebelum Operasi Lilin dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Kapolres Samian, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk sikap tegas aparat dalam melawan peredaran alkohol di Sukabumi.
“Tujuan pertama, kami ingin menunjukkan bahwa di Sukabumi tidak ada ruang untuk peredaran alkohol. Kita lawan. Kedua, ini sebagai langkah mitigasi agar masyarakat tidak mencoba-coba mengonsumsi miras pada malam pergantian tahun, karena itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas Samian.
Kapolres Samian menambahkan, Polres Sukabumi bersama unsur TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, Basarnas, hingga BPBD akan terus bersinergi selama Operasi Lilin Lodaya berlangsung.
“Kami fokus pada pencegahan berbagai ancaman, mulai dari bencana alam, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kriminalitas. Prinsipnya, mencegah jauh lebih baik daripada menangani setelah kejadian,” jelasnya.
Terkait peredaran miras, Kapolres Samian mengakui bahwa distribusinya dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka. Namun, hal itu justru menjadi tantangan yang harus dijawab dengan penyelidikan maksimal.
“Sukabumi ini zero alkohol. Peredarannya sangat terbatas dan tertutup. Justru hasil 4.428 botol ini membuktikan kerja keras anggota di lapangan. Kami pastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi peredaran miras,” tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas miras di wilayah Sukabumi.
“Tugas kami membantu Polres Sukabumi, khususnya dalam pemberantasan miras. Dari barang bukti yang diamankan, terlihat bahwa potensi peredaran miras masih ada dan harus terus diawasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain operasi terbuka, aparat gabungan juga melakukan operasi tertutup dengan mengedepankan pengumpulan informasi di lapangan.
“Kami cari informasi terlebih dahulu, titik-titik mana yang berpotensi menjadi lokasi peredaran miras. Setelah itu, baru kami lakukan penindakan. Langkah ini agar penanganannya lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
“Dengan pemusnahan ribuan botol miras, semua pihak berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa gangguan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (stm)






























