SUKABUMITIMES.COM – APBD Kota Sukabumi tahun 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan langsung dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahap evaluasi. Pengesahan ini menjadi langkah penting di tengah kondisi fiskal yang mengalami penyusutan cukup besar.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa pengetatan anggaran tahun depan tak bisa dihindari. Efisiensi sebesar Rp159 miliar membuat pemerintah harus menata ulang prioritas agar program tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Kita menghadapi banyak penyesuaian, tapi pemerintah dan DPRD tetap berkomitmen untuk mencari langkah terbaik bagi masyarakat,” ujar Ayep, Jumat (28/11/2025).
Ayep menuturkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi pemicu utama terbatasnya ruang gerak anggaran. Kota Sukabumi terkena pemotongan hingga 21 persen, jauh lebih besar jika dibandingkan banyak daerah lain.
Dampaknya, rata-rata anggaran yang bisa dialokasikan untuk SKPD hanya sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan sekitar Rp100 juta sebelum dana parsial turun.
Terkait program P2RW, Ayep menjelaskan bahwa meski belum tercantum dalam postur APBD 2026, pelaksanaannya tetap dinilai positif. Banyak wilayah yang menambah nilai program tersebut melalui swadaya, sehingga manfaatnya bisa lebih terasa.
“Masyarakat sudah merasakan dampaknya. Swadaya ikut menguatkan program yang bersifat padat karya dan membantu perbaikan infrastruktur kecil,” ucapnya.
Dalam situasi fiskal yang tidak ideal, Ayep menekankan pentingnya menjaga optimisme serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah agar kekurangan bisa ditutupi. Ia juga menyebut adanya 14 Raperda yang sedang dibahas, termasuk yang terkait perlindungan pekerja migran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan laporan reses sebelum masuk pada agenda pengesahan APBD 2026. Ia menilai dinamika di paripurna sebagai bagian wajar dari proses politik.
“Program P2RW tetap akan dilanjutkan pada 2026 sesuai pembahasan di Banggar. Fiskal memang lemah, tapi jika dana parsial bisa turun sekitar Maret atau April, kita masih bisa bergerak. Tantangan lebih besar mungkin muncul saat anggaran perubahan nanti,” jelasnya.
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa tahun 2026 memerlukan langkah yang lebih terukur, fokus, dan kolaboratif agar pelayanan publik tetap optimal meski anggaran sedang ketat. (uml)






























