SUKABUMITIMES.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa dalam pemutakhiran data mengenai keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 4,2 keluarga dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
“Dari hasil pemutakhiran yang dilakukan dinyatakan KPM baru BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) desil 1-4 itu 18,7 juta, itu telah diverifikasi 16,8 juta. Yang dinyatakan layak sebanyak 12,6 juta, dan 4,2 juta tidak layak,” ungkap Saifullah pada Jumat (8/11/2025).
Sementara 1,9 juta sisanya saat ini masih dalam proses verifikasi.
Saifullah mengungkapkan 35 juta keluarga penerima bansos, sedangkan data 4,2 juta KPM yang tidak layak berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Ia mengatakan, Kemensos melakukan proses ground check atau verifikasi di lapangan selama kurang lebih 10 hari untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Karena 4,2 itu ada di data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, ini kesempatan pertama kami turun untuk meng-ground check sekitar 18,7 juta tadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa 4,2 juta dihapus dari penerima bansos KPM karena telah memiliki pekerjaan baru atau kondisi tempat tinggal yang lebih layak.
“Misalkan contoh yang kalau dia di dalam data DTSEN dikatakan masuk desil 1-4, ternyata di lapangannya dia baru dapat pekerjaan yang sudah memang layak sehingga dalam kondisi kenyataannya dia sekarang posisinya sudah tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Nantinya, pengganti 4,2 juta yang tidak layak terima bansos itu akan dialihkan kepada mereka yang masuk kriteria.
Salah satunya adalah keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Tadi kan ada untuk kita mengambil menggantikan salah satu kriteria rumah tidak layak huni. Nah, rumah tidak layak huni itu ada kriteria ada empat. Satu, atap, lantai, dan dinding tempat tinggalnya tidak layak. Ada yang bocor atau asbes atapnya, lantainya masih tanah,” ujarnya. (net)





























