Puluhan Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan, Andreas: Pertanian Kunci Kemandirian Pangan 

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian.

Kali ini, melalui Dinas Pertanian, Pemkab Sukabumi menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 56 kelompok tani di wilayahnya.

Kegiatan penyaluran ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas S., bersama jajaran dinas terkait.

Bantuan yang disalurkan meliputi 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja para petani di lapangan.

“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujar Wabup Andreas.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian menjadi kunci dalam mendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia juga menyoroti besarnya dukungan pemerintah pusat melalui subsidi pupuk yang dinilai sangat membantu para petani.

“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026.

Proses tersebut berlangsung sejak 22 November hingga 25 Oktober 2025, dengan hasil mencakup 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK. Adapun kebutuhan pupuk yang tercatat meliputi 68.378 ton urea, 67.513 ton NPK, dan 750 ton pupuk organik.

Aep menuturkan, jumlah penerima dan kebutuhan pupuk pada e-RDKK 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, hal itu dinilai positif karena memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria.

“Petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima, benar-benar petani yang menguasai lahan maksimal dua hektare dan membutuhkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi telah menyalurkan berbagai bantuan alsintan, di antaranya traktor roda empat (6 unit), traktor roda crawler (2 unit), combine harvester besar (5 unit), traktor roda dua (24 unit), power thresher (35 unit), dan hand sprayer (13 unit).

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan kembali menerima bantuan tambahan dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan dalam tiga tahap, terdiri atas 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *