SUKABUMITIMES.COM – Ini lima belas Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia yang diduga paling banyak menyimpan dananya di perbankkan. Pemda tersebut bukan hanya tingkat provinsi saja, namun ada juga beberapa daerah.
Dan besarannyapun tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat,” ungkap Purbaya.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat. Namun karena realisasi belanja yang lambat, menyebabkan dana daerah yang mengendap di perbankan.
“Setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” menurut Purbaya.
Untuk itu, Purbaya berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak.
“Menyimpan dan lakukan secukupnya, dan jangan biarkan mengendap terlalu nama,’ pesannya.
Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.
Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun. (*/sya)
























