Kadisporapar Kota Sukabumi Sayangkan Kisruh Fun Run Perwatusi, Rahmat: Panitia Harus Penuhi Hak Peserta 

SUKABUMITIMES.COM – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) kota Sukabumi Rahmat Sukandar sangat menyayangkan kekisruhan yang terjadi pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Persatuan Warga Tulang Sehat Seluruh Indonesia (Perwatusi) di Plaza Balai Kota Sukabumi pada Minggu (5/10/2025).

Hal ini diungkapkan Rahmat Sukandar ketika diwawancarai sukabumitimes.com dikantornya pada Senin (6/10/2025).

“Adanya protes ketidakpuasan dari peserta fun ran, karena panitia tidak memenuhi kewajibannya. Salah satu penyebab kekisruhan tersebut terkait hadiah dan medali,” ungkapnya.

Kadisporapar mempertanyakan persiapan yang dilakukan Pengurus Perwatusi Kota Sukabumi panitia kegiatan yang kurang matang dan tidak detail.

“Tentu saja peristiwa ini menjadi perhatian Kota Sukabumi. Ketika akan melaksanakan kegiatan ltu, pastikan semua yang berkegiatan mau siapapun itu, bukan hanya Pemda, persiapan harus matang, harus detail, siapa berbuat apa, bagaimana, kapan,” ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan, bahwa kegiatan fun run di Plaza Balai Kota Sukabumi tersebut adalah murni yang diselenggarakan oleh Perwatusi kota Sukabumi, bukan kegiatan pemerintah daerah (Pemda).

“Disini pemerintah daerah hanya sebatas memberikan ijin pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu gebyar UMKM, senam massal, dan run,” bebernya.

Adapun mengenai kehadiran Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) hanya sebatas menghadiri undangan.

Selain itu, hadir juga dari DPP Perwatusi, DPW Perwatusi Jabar, bahkan Dewan Penasehat BPJS Kesehatan Pusat juga datang secara langsung ke Sukabumi.

Adapun mengenai alasan Pemkot Sukabumi memberikan ijin kegiatan tersebut, menurutnya dikarenakan level kegiatan itu tinggi, boleh dikatakan tingkat nasional.

“Levelnya sendiri mereka mengundang dari Provinsi Jawa Barat, seperti ada peserta yang berasal dari Cimahi, Bogor, Depok, dan juga ada yang berasal dari Tangerang. Jadi boleh dikatakan ini levelnya justru nasional,” imbuhnya.

Selama ini, Komunikasi dan kerjasama antar Perwatusi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kota Sukabumi juga cukup bagus, bahkan juga mengharumkan nama kota Sukabumi.

“Kenapa tidak kita beri ijin untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Rahmat.

Sebagai langkah antispasi, pihaknya lanjut Rahmat langsung berkoordinasi dengan Perwatusi dan panitia untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya dengan klarifikasi atas nama lembaga bukan perorangan.

“Saya sudah minta kepada Perwatusi kota Sukabumi dan jajarannya serta panitia untuk membuat klarifikasi secara resmi atas nama lembaga dan juga panitia terkait kegiatan tersebut. Permohonan maaf kepada masyarakat, peserta, kepada Pemda kota Sukabumi,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Pihaknya juga meminta yang berkaitan dengan kepesertaan atau yang menjadi hak peserta harus dipenuhi.

“Salah satu penyebab kekisruhan tersebut adalah karena permasalahan hadiah dan medali. Alhamdulillah untuk hadiah sudah clear, sudah dipenuhi semuanya kepada para peraih juara. Tinggal medali kepada semua peserta yang finis atau medali finisher,” imbuhnya.

Panitia sudah menyanggupi untuk memberikan hak peserta yang berupa medali finisher tersebut.

“Katanya mau dipenuhi tuntutan tersebut dan akan dikirim ke rumah masing-masing peserta,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kebenaran adanya peserta yang akan melaporkan pihak Perwatusi Kota Sukabumi dan panitia fun run tersebut ke kepolisian, Kadisporapar mengaku sempat mendengarnya juga. Namun dirinya minta, sebaiknya dilakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Ya saya dengar juga, InsyaAllah kalau bisa dilakukan musyawarah dahulu lah. Kemarin juga sudah diarahkan, supaya panitia memenuhi hak dari para peserta. Dan panitia siap secara materi dan non materi untuk memenuhinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perwatusi kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Hari Osteoporosis Nasional dan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 yang bertempat di Plasa Balai Kota Sukabumi pada Minggu (5/10/2025).

Adapun kegiatan tersebut antara lain gebyar UMKM, Senam Massal, dan fun run. Namun diduga, peserta fun run kecewa dan menuntut panitia untuk memberikan hak-hak peserta yang tidak dipenuhi pada kegiatan tersebut. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *