Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha (Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kita sering mengira pengkhianat bangsa hanya mereka yang bersekongkol dengan musuh negara, menjual rahasia, atau mengangkat senjata melawan pemerintahan sah. Padahal, pengkhianatan yang paling menyakitkan adalah ketika ia datang dari orang-orang yang kita percayai sebagai penjaga akal sehat bangsa. Kaum intelektual. Mereka yang seharusnya menjaga marwah ilmu, justru tergoda menjual diri di pasar politik dan kekuasaan.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.” (HR. Ahmad). Pemimpin yang menyesatkan itu bukan hanya pejabat berkuasa, tapi juga para ilmuwan, profesor, rektor, dosen, bahkan tokoh moral, ketika mereka menggadaikan ilmu demi selera kekuasaan.
Sejarah kita mencatat, bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Yang kurang adalah orang jujur. Bung Hatta pernah berujar, “Indonesia tidak akan kekurangan orang pintar, tapi akan kekurangan orang jujur.” Kata-kata itu kini menjadi nubuat yang nyata.
Hari ini, kita bisa saksikan ironi di dunia pendidikan. Seorang dosen Universitas Gadjah Mada, Hargo Utomo, ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena dugaan korupsi pengadaan biji kakao senilai Rp 7,4 miliar. Seorang rektor, Prof. Dr. Karomani, di Lampung, justru menjadikan kursi kuliah sebagai barang dagangan, menerima uang ratusan juta dari orangtua calon mahasiswa. Prof. Dr. Idrus Paturusi, mantan rektor Universitas Hasanuddin, ikut terseret kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan di kampusnya.
Apa yang lebih ironis daripada kampus, yang seharusnya benteng moral bangsa, ternyata ikut bobrok oleh permainan uang? Bukankah ini bukti nyata bagaimana intelektual bisa berubah menjadi pengkhianat bangsa?
Al-Qur’an memberi kita peringatan: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42). Ilmu yang seharusnya menjadi cahaya, dipadamkan oleh kepentingan pribadi.
Kita pun melihat di panggung politik. Seorang akademisi, Rismon Sianipar, berani mempertanyakan keaslian ijazah presiden dengan analisis ilmiah. Tapi apa balasannya? Ia justru dikriminalisasi dan dilaporkan polisi. Intelektual yang kritis dianggap ancaman. Sebaliknya, intelektual yang menjilat justru diberi panggung.
Ada juga kasus Immanuel Ebenezer, aktivis yang pernah dielu-elukan, tapi kemudian terseret OTT KPK. Lihatlah betapa tipis jarak antara idealisme dan pragmatisme ketika seseorang sudah larut dalam godaan kekuasaan.
Saya pernah ngobrol dengan seorang teman. Ia bertanya, “Kenapa sih profesor-profesor kita ikut rebutan jabatan komisaris, ikut jadi juru bicara partai, ikut nimbrung dalam proyek-proyek politik?” Saya menjawab sederhana, “Karena pasar politik lebih menggiurkan daripada perpustakaan.” Tapi hati kecil saya menangis. Bukankah seharusnya perpustakaan lebih mulia daripada bursa saham politik?
Julien Benda, intelektual Prancis, pernah mengingatkan bahwa kaum cendekiawan bisa jadi pengkhianat ketika melupakan tugas menjaga moral intelektual. Karl Mannheim menegaskan, intelektual yang memilih diam di menara gading pun sejatinya berkhianat, karena membiarkan politik melenceng tanpa intervensi. Sementara Gramsci menuntut agar cendekiawan menjadi penghubung antara kegelisahan rakyat dengan gerakan sosial.
Pertanyaannya, di mana posisi para intelektual kita hari ini? Apakah mereka berani bersuara untuk rakyat, atau justru larut dalam transaksi kekuasaan? Apakah mereka turun ke gelanggang untuk meluruskan arah politik, atau memilih nyaman dalam sunyi menara gading, menutup mata terhadap kerusakan di depan mata?
Di negeri ini, politik sering diperlakukan bukan sebagai jalan mencari kemaslahatan, tapi sebagai pasar tempat semua hal bisa ditawar. Kursi jabatan bisa dibeli. Hukum bisa dinegosiasi. Bahkan legitimasi konstitusi bisa dipermainkan. Fenomena “judicial capture” dalam kasus putusan MK tentang batas usia capres yang membuka jalan politik bagi anak penguasa, adalah contoh paling gamblang. Bukan rakyat yang dilindungi, melainkan dinasti.
Nabi Muhammad SAW mengingatkan, “Apabila amanat disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran.” (HR. Bukhari). Apa itu menyia-nyiakan amanat? Menyerahkan jabatan kepada yang tidak ahlinya. Menjual kursi jabatan kepada yang punya uang. Mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok. Semua itu adalah bentuk pengkhianatan.
Jika intelektual ikut larut, bangsa ini akan kehilangan rem moralnya. Ilmu tak lagi menjadi cahaya, tapi justru senjata untuk menghalalkan keserakahan.
Kita boleh bangga dengan gelar profesor, doktor, rektor, atau akademisi. Tapi semua itu tidak berarti apa-apa kalau justru dipakai untuk melanggengkan kebohongan dan kezaliman. Yang kita butuhkan bukan hanya orang pintar, tapi orang yang berani jujur. Yang kita butuhkan bukan sekadar cendekiawan, tapi cendekiawan yang mau menjaga amanat.
Kalau tidak, sejarah akan mencatat mereka bukan sebagai penerang bangsa, melainkan pengkhianat bangsa. (*)































