SUKABUMITIMES.COM – Tuduhan mafia migas yang dialamatkan kepada Wihanda alias Apep, warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, berbuntut panjang. Pria yang sehari-hari berjualan BBM eceran untuk kebutuhan warga itu kini harus berurusan dengan kepolisian.
Namun sang istri, Eni Nurhayati, menolak keras stigma yang melekat pada suaminya.
Dengan suara lirih penuh emosi dan mata berkaca-kaca, Eni menceritakan awal peristiwa yang menimpa Apep sebelum diamankan Polres Sukabumi.
Eni menegaskan, suaminya membeli BBM secara resmi di salah satu SPBU yang ada di Palabuhanratu, dengan menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian yang masih berlaku.
“Suami saya beli Pertalite resmi di SPBU. Ada rekomendasi yang sah, bukti pembelian juga ada. Jadi sakit hati kalau dibilang merugikan negara atau disebut mafia migas,” ucap Eni, Rabu (24/9/2025).
Menurut Eni, apa yang dilakukan suaminya bukanlah bisnis besar, melainkan usaha kecil untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan bahan bakar, pasalnya SPBU yang ada diwilayah kecamatan Cikidang sudah lama tutup, sehingga banyak petani dan pedagang kecil mengandalkan BBM eceran.
“Kalau tidak ada yang berjualan seperti ini, warga makin susah cari BBM. Apalagi untuk mesin pertanian dan penggilingan padi,” jelasnya.
Eni mengisahkan, pada Selasa (16/9/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB, suaminya dalam perjalanan pulang usai membeli BBM merasa diikuti beberapa kendaraan. Saat berhenti di Kampung Sampora, Desa Sampora, tiba-tiba lebih dari sepuluh orang datang menggunakan tiga hingga empat mobil.
“Mereka mengaku dari media, LSM, dan lembaga migas. Di situ suami saya langsung dituding mafia migas,” tutur Eni.
Erni merasa kecewa, setelahnya ada pihak yang diduga meminta uang dengan dalih akan mencabut laporan. Nominal yang disebutkan pun berubah-ubah, mulai dari Rp60 juta, turun jadi Rp45 juta, Rp30 juta, lalu kembali naik di kisaran Rp40–50 juta.
“Kami jelas menolak. Saya tahu perkara pidana tidak bisa diselesaikan dengan uang,” tegas Eni.
Ia menyebut keluarga memiliki bukti berupa rekaman sebagian proses mediasi serta keterangan saksi yang mengetahui langsung adanya dugaan permintaan uang tersebut.
“Kami hormati proses hukum di Polres Sukabumi. Tapi saya hanya minta keadilan. Jangan suami saya diperlakukan seolah-olah mafia migas. Kami keluarga kecil, hidup sederhana, bukan penjahat negara,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Hartono membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Ya betul, saat ini sedang dalam tahap penyidikan di Unit Tipidter,” singkat Hartono. (stm)






























