SUKABUMITIMES.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) menerima informasi dari media sosial terkait keluhan konsumen atas dugaan gangguan performa kendaraan usai pengisian bahan bakar jenis Pertamax di SPBU 34.14413 Benyamin Sueb, Jakarta Utara, pada tanggal 21 September 2025.
Sesuai informasi yang beredar, transaksi dilakukan pada tanggal 17 September 2025 dan gangguan pada mesin kendaraan mulai dirasakan pada tanggal 21 September 2025 atau empat hari setelah pengisian BBM dilakukan.
Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria mengungkapkan Pihaknya langsung melakukan pengecekan awal.
“Berdasarkan hasil pengecekan awal yang dilakukan, BBM Pertamax dari SPBU tersebut menunjukkan hasil uji mutu (QnQ) dalam kondisi sesuai spesifikasi (on spec), dengan hasil visual jernih dan tidak ditemukan kontaminasi,” ungkap Susanto August Satria yang disampaikan ke sukabumitimes.com melalui pernyataan resminya pada Rabu (24/9/2025).
Dirinya melanjutkan, Pertamina Patra Niaga RJBB juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengecekan CCTV pada periode waktu pengisian untuk memastikan kebenaran data transaksi.
“Guna memastikan kebenaran data transaksi,” lanjutnya.
Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga RJBB terus berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM dan pelayanan kepada konsumen, serta terus melakukan pengawasan mutu produk secara berkala melalui mekanisme Quality Control & Quality Assurance di setiap SPBU.
“Kami selalu terbuka dengan segala macam masukan dan keluhan dari konsumen,” tegasnya.
Terkait adanya kendala yang dihadapi konsumen, Susanto menghimbau kepada masyarakat mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan dapat melaporkan via Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com serta mendatangi SPBU dengan bukti struck pembelian BBM serta kronologis lengkap. (*/sya)



























