SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan, dari 2022 sampai 2024, kerugian perusahan daerah (Perusda) maupun BLUD di Kota Sukabumi mencapai angka Rp150 miliar, ini secara komulatif. Dan kita juga akan membuka juga nanti untuk 2020 dan 2021.
Pernyataan ini di sampaikan Wali Kota Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com sesaat setelah menghadiri peringatan hari jadi ke-50 Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) kota Sukabumi di Aula PDAM pada Selasa (2/9/2025).
“Itu kerugian jika di rata-rata mencapai Rp50 miliar pertahun. Itu kalau saya mengatakan tindakan korupsi yang sistemik,” ungkap wali kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengungkapkan, bahwa usia yang ke-50 sebenarnya sangat matang bagi PDAM TBW kota Sukabumi.
“Alhamdulillah sampai saat ini masih tegak berdiri. Ini sebenarnya suatu momentum yang tepat untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya dihadapan para awak media.
Pada kesempatan yang bagus ini sekaligus wali kota merespon aspirasi masyarakat melalui mahasiswa Sukabumi yang disampaikan pada 1 September 2025 kemarin. Dimana salah satunya adalah tidak boleh adanya kolusi dan korupsi serta tidak boleh Nepotisme (KKN).
“InsyaAllah di PDAM tidak ada yang namanya KKN dari sekarang hingga masa depan, yang lalu saya tidak ikutan. Kedua, tidak ada Nepotisme artinya tidak ada jabatan-jabatan di PDAM dari keluarga maupun saudara saya,” ujarnya.
Dirinya menterjemahkan korupsi itu bukan hanya mengambil uang, tetapi korupsi ini kalau seorang direktur dalam mengurus Perusda atau BLUD itu merugi, termasuk juga korupsi.
“Maka saya akan mencegah kehilangan uang, baik itu di Perusda maupun BLUD yang ada di kota Sukabumi ini,” tekadnya.
Dirinya mengatakan bahwa di tahun 2025 ini, kerugian yang terjadi di BUMD maupun BLUD bisa ditekan.
“Alhamdulillah sampai bulan Juli 2025, profit kita mencapai Rp4,4 miliar dari kerugian tersebut. Artinya Pemkot Sukabumi sudah menyelamatkan keuangan BUMD dan BLUD sehingga bisa surplus Rp4,4 miliar dan insyaAllah sampai akhir tahun ini kita optimis, profit mudah-mudahan mencapai di angka Rp15 miliar lebih,” kata Ayep Zaki.
Lebih jauh Ayep Zaki menegaskan, PDAM maupun BLUD dan BUMD tidak boleh ada kepentingan-kepentingan politik, harus profesional.
“Mereka harus paham kompetensi, harus paham keuangan, maupun manajemen. Artinya harus bisnis murni, tidak boleh dicampurkan ini dan itu,” tegasnya. (sya)






























