SUKABUMITIMES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menggelar rapat paripurna penting di Aula Gedung DPRD, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Jumat (29/8/2025).
Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, kedua lembaga resmi menandatangani kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Dokumen strategis ini menjadi pijakan utama arah pembangunan daerah, sebelum dituangkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan buah dari pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.
“Hari ini kita baru menandatangani KUA-PPAS, kebijakan umumnya. Detailnya akan dituangkan nanti dalam RKA dan RAPBD 2026. Namun temanya sudah jelas, sesuai dengan RPJMD. Sehingga anggaran tahun depan akan lebih terfokus dan tepat sasaran, untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Budi juga menyoroti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi yang ada.
“Dalam KUA-PPAS ini memang masih berupa asumsi pendapatan dan belanja. Tapi kita berharap ada peningkatan PAD, misalnya dari pajak air tanah dan sektor lain. Tentunya DPRD akan mendorong pemerintah membuat regulasi untuk memperkuat PAD agar program pembangunan bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menekankan bahwa penyusunan anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan harus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita sudah menandatangani nota kesepakatan bersama. Nantinya ada beberapa program prioritas yang sesuai dengan RPJMD. Harapan kami, kesepakatan ini bisa benar-benar diwujudkan dalam program nyata sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan.
“Pembahasan harus dilakukan bersama-sama agar tidak melenceng. Semua harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (stm)






























