SUKABUMITIMES.COM – Sebanyak 285 Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.
Pelatihan ini diselenggarakan di salah satu hotel di kota Sukabumi pada Selasa (19/8/2025).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara mengatakan, pelatihan ini diharapkan mempunyai dampak yang positif terhadap kualitas pangan rumah tangga.
“Per 2025, saat ini terdapat 283 IRTP dengan total 898 produk pangan di Kota Sukabumi. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Karena itu, pelatihan PKP penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi standar mutu dan perizinan,” ujarnya.
Banyu menegaskan mayoritas UMKM di Kota Sukabumi masuk kategori IRTP. Mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
“Bagi peserta yang sudah memiliki NIB dan SPPIRT, harus mengikuti PKP ini. Setelah lulus, mereka akan memperoleh sertifikat resmi,” tambahnya.
Selain pemahaman soal regulasi, tata cara produksi pangan yang baik, dan standar keamanan, peserta juga dibekali materi tentang strategi pemasaran.
Dinkes menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan wawasan terkait sertifikasi halal serta pendampingan proses produksi sesuai ketentuan. (sya)






























