SUKABUMITIMES.COM – Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath Kota Sukabumi bersama para simpatisan KH Fajar Laksana mengecam keras lambannya aparat kepolisian dalam menangani dugaan penistaan terhadap ulama yang viral di media sosial.
Unggahan dari salah satu akun Facebook yang berisi kalimat sinis dan dianggap melecehkan KH Fajar, dinilai telah melukai perasaan umat dan merendahkan martabat ulama.
“Diksi seperti ‘kyai atau dukun’ sangat kami kecam. Ini bentuk penghinaan yang tak bisa ditoleransi,” tegas Tantan Sutandi, alumni Al-Fath, Selasa (29/7/2025).
Ia menyatakan bahwa jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada penetapan tersangka, mereka akan mengepung Polres Sukabumi Kota dan menyerukan jihad.
“Sudah tiga hari unggahan itu beredar, belum ada klarifikasi maupun permintaan maaf dari pemilik akun,” tambahnya.
Senada, Budayawan Sukabumi Bah Alam menilai tindakan tersebut bukan hanya penghinaan personal, tetapi juga pelanggaran nilai budaya.
“Polisi harus bertindak tegas agar kasus seperti ini tak berulang,” tandasnya.
Kuasa hukum KH Fajar, Yogi Purnama, memastikan gelombang laporan akan terus mengalir dari para alumni dan simpatisan.
“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini soal marwah ulama,” ujarnya.
Di media sosial, dukungan terhadap KH Fajar Laksana terus menguat. Tagar solidaritas bermunculan, menuntut agar pemilik akun segera meminta maaf dan diproses hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (uml)
























