Temuan BPK TA 2024 Rp19 Miliar di Kota Sukabumi, Ayep: Sudah Kembali Rp11 miliar 

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2024 menemukan temuan sebesar Rp19 miliar. Dan dirinya menyatakan sudah ada yang kembali ke kas BLUD maupun kas negara.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ayep Zaki kepada sukabumitimes.com setelah menghadiri rapat Evaluasi Kinerja Triwulan 3 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappeda kota Sukabumi di Aula Bappeda pada Senin (13/10/2025).

“Berdasarkan catatan saya, sampai saat ini sudah mencapai Rp11 miliar, yang terdiri dari Rp9 miliar melalui BLUD Bunut, sudah balik uangnya, sedangkan yang sudah masuk ke kas daerah saat ini masih dalam tahap penghitungan oleh BPKPD Kota Sukabumi,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki yang didampingi Kepala Bappeda Kota Sukabumi Muhamad Hasan Asari.

Ayep melanjutkan, sedangkan sisa yang belum kembali dikarenakan ada beberapa sebab. Diantaranya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, ada yang sudah menjadi tahanan.

“Juga dimana PT yang mengerjakan kegiatan sudah tidak ada. Bukan ASN, tetapi rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” lanjut Ayep.

Sebagai langkah solusi yang akan diambil, masih kata Ayep akan dicarikan jalan keluarnya bersama BPK.

“Disisi lain ada juga yang kooperatif dan itu sudah diselesaikan. Alhamdulillah sekian persen sudah ada yang masuk ke kas BLUD dan ke kas Pemkot,” tambahnya.

Ayep menegaskan bahwa ini menjadi sangat penting, menjadi pelajaran dan supaya tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Makanya tahun 2025 ini harus segera diselesaikan, semoga tidak turun temurun,” tegasnya.

Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan, temuan yang sudah selesai dan masuk ke kas daerah akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Tentu saja, akan dikembalikan untuk pembangunan masyarakat kota Sukabumi,” jelasnya.

Ini bisa tercapai, manakala ada kerjasama dan kekompakan dari para ASN, artinya tidak ada lagi ruang, kecuali dengan jujur dan amanah untuk semua.

“Jabatan ini merupakan amanah yang tidak boleh dilakukan dengan kehendaknya sendiri, jabatan adalah amanah. Tidak boleh ada pungli-pungli lagi, kalau masih ada saya sendiri yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” tandasnya.

Ketika ditanya apakah paus dengan kinerja Pemkot selama ini? Ayep menyebut belum puas, karena target PAD tahun ini sebanyak Rp484 miliar, tahun 2026 sebesar Rp550 miliar, tahun 2027 sebesar Rp625 miliar dan akan terus naik.

“Nah, kalau itu tercapai pun, saya tidak akan bilang puas, tapi cukup puas. Bisa berkata puas, kalau sudah nol persen kemiskinan, nol persen stunting dan sebagainya,” jawabnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *