Oleh : Syarif Hidayat (Sukabumi Times)
Prabowo Subianto, presiden ke 8 banyak membuat suatu terobosan program yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Diantara program tersebut saat ini yang menjadi perbincangan adalah Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Sekolah Rakyat (SR).
Kopdes Merah Putih sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Zulkifli Hasan dan banyak pejabat lain, bahwa sampai saat ini sudah terbentuk kurang lebih 80 ribu unit dan siap untuk dilaunching pada bulan Juli 2025.
Bahkan, pertanggal 1 Juli 2025 untuk menambah kinerja Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang besarnya maksimal Rp3 miliar. (sebagaimana dijelaskan persyaratnya di sukabumitimes.com dengan judul KMP Dapat Ajukan Pinjam Modal Usaha Maksimal Rp3 Miliar Mulai 1 Juli 2025, Ini Persyaratannya! Edisi 30 Juni 2025).
Tinggal kita melihat bagaimana kinerja dari setiap pengurus Kopdes Merah Putih di setiap desa ke depannya. Namun jika dicermati secara dalam program ini juga dikhawatirkan akan membunuh warung kecil yang dimiliki oleh anggota masyarakat di desa tersebut.
Hal ini melihat bagiamana sektor usaha yang dilakukan beririsan dengan warung tradisional yang ada. Inilah yang belum banyak dianalisis oleh pemangku kebijakan. Apa langkah dan solusi untuk meminimalisir ekses keberadaan Kopdes di tengah-tengah masyarakat, khususnya keberadaan warung tradisional sebagai penopang hidupnya.
Sekolah Rakyat, Antara Harapan dan Nasib Sekolah Swasta
Kini muncul lagi program pemerintah pusat untuk mengurangi jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, yaitu Sekolah Rakyat (SR).
Sekolah Rakyat merupakan upaya atau ikhtiar pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan taraf kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan berkualitas secara gratis kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.
Tujuan utama program ini adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan masyarakat. Sehingga dengan demikian, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Dalam pembentukannya, Sekolah Rakyat bukannya tanpa dasar, namun kedudukannya didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, serta Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025 tentang Tim Formatur Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Namun sebenarnya jika dikaji lebih mendalam, keberadaan Sekolah Rakyat ini bukannya tanpa resiko bagi keberadaan dan eksistensi sekolah swasta di masa depan.
Semua program pasti mempunyai tujuan yang baik, program digagas untuk memberikan akses pendidikan gratis dan bermutu dengan jaminan kualitas lulusan bagi anak-anak yang selama ini terkesan terpinggirkan (marginal)
Apalagi dengan metode atau pendekatan yang lebih lengkap, yakni pemberdayaan, pembentukan karakter, hingga pelatihan keterampilan langsung di lokasi seperti Balai Latihan Kerja (BLK).
Dengan adanya penambahan titik Sekolah Rakyat dengan skala yang besar tanpa adanya sinergi jelas dengan sekolah swasta bisa memunculkan ketimpangan baru. Apalagi di daerah-daerah yang hanya memiliki sedikit siswa dan terbatasnya populasi usia sekolah.
Sekolah swasta sejak zaman dahulu menjadi penopang pendidikan nasional, menampung ratusan ribu bahkan jutaan siswa ketika sekolah negeri sudah tidak mampu menampungnya.
Sungguh ironis, ditengah maraknya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), justru ancaman keruntuhan sekolah swasta di depan mata.
Jika trand semacam ini tidak segera diantisipasi dengan kolaborasi dan koordinasi, bukan tidak mungkin banyak sekolah swasta akan gulung tikar karena kekurangan murid.
Yang harus dilakukan secepatnya adalah adanya model kolaborasi bukan kompetisi. Jangan sampai ada perbandingan manakah yang lebih baik, sekolah negeri atau swasta. Tetapi keduanya harus bersinergi. Sekolah Rakyat bisa menjadi model pendidikan yang inovatif, tetapi bukan berarti sekolah swasta harus ditinggalkan.
































