SUKABUMITIMES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sukabumi Danny Ramdhani mengungkapkan, bahwa program penerbangan jalan umum dengan skema kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bukan masalah prioritas utama.
Hal ini diungkapkan oleh Danny Ramdhani kepada sukabumitimes.com melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu (18/6/2025).
“Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2024 tentang RKPD kota Sukabumi Tahun 2025, APJ bukan masalah utama pembangunan dan isu strategis aktual kota Sukabumi,” ungkap anggota komisi tiga DPRD kota Sukabumi Danny Ramdhani.
Danny Ramdhani mengakui memang masih ada wilayah di kota Sukabumi yang minim penerangan jalan.
“Memang masih ada beberapa titik yang dianggap membutuhkan penerangan jalan, seperti Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) dan perumahan baru,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD kota Sukabumi ini.
Namun begitu, masih kata anggota komisi tiga ini, tidak ada bukti bahwa kondisi APJ saat ini menyebabkan krisis besar, seperti kecelakaan masif, kejahatan sistemik, atau protes publik.
“Sampai saat ini tidak ada data spasial tentang titik rawan gelap/mati yang mendesak untuk diintervensi secara darurat. Artinya masalah APJ adalah penting, tapi tidak masuk kategori mendesak atau prioritas utama,” katanya.
Justru kalau proyek dengan skema KPBU APJ ini dipaksakan akan berpotensi mengganggu fiskal kota Sukabumi dalam jangka panjang.
“Ada resiko fiskal jangka panjang, proyek APJ melalui KPBU akan menjadi beban fiskal APBD secara tidak fleksibel selama 10 tahun,” menurutnya.
Pembayaran AP adalah komitmen tetap yang tidak bisa dikurangi, meksipun keuangan daerah sedang sulit, dan jika ekonomi melambat, PAD turun, atau terjadi krisis, AP harus tetap bayar.
“Justru resiko ini akan mengganggu program-program pelayanan dasar dan/atau yang lebih prioritas. Dan Ini hasil kajian tim kami,” terangnya.
Dahulukan Kebutuhan Dasar Warga dari pada Pencitraan
Menurut Danny, KPBU APJ kota Sukabumi lebih mencerminkan pencitraan, dari pada kebutuhan dasar warga karena hanya akan akan dipersepsikan sebagai proyek pencitraan kota (“kota terang”, atau “kota Cahya”, atau “kota modern”) tapi mengorbankan urgensi sosial-ekonomi.
“Ini sangat berpotensi menjadi proyek elitis yang “terlihat keren” tapi tidak menjawab kebutuhan perut dan Kebutuhan dasar warga kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin langsung rapat tindak-lanjut kerja sama dengan tim Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) yang berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Senin (16/6/2025).
Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan Program KBPU untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu inisiatif strategis Kota Sukabumi.
“Target kita adalah awal tahun 2026, seluruh PJU yang direncanakan sudah menyala,” tegas Wali Kota. (sya)
























