SUKABUMITIMES.COM – Kasus dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi terjadi di wilayah kecamatan Simpenan kini dalam penanganan polres Sukabumi
Korban diduga menjadi sasaran perilaku tak pantas oleh sejumlah remaja seusianya, dalam kondisi tidak berdaya, dan peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang akhirnya sampai ke tangan keluarga korban.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Mei 2025 lalu, saat korban tengah berada di salah satu kedai. Berdasarkan informasi awal, korban diajak berkumpul oleh beberapa remaja laki-laki, hingga dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, ia menjadi korban perlakuan yang tidak senonoh.
Tragisnya, kasus ini terungkap bukan dari pengakuan langsung korban, melainkan setelah keluarga menemukan rekaman video yang menunjukkan kondisi korban dalam situasi tak berdaya dan menjadi objek pelecehan.
Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban telah ditindaklanjuti dengan serangkaian proses penyidikan.
“Kami sudah menerima laporan, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas IPTU Hartono.
Sejauh ini, kata Iptu Hartono, empat remaja laki-laki yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan intensif. Karena mereka masih tergolong anak di bawah umur, penyidik menangani perkara ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum anak.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban. Selain itu, kami menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk mendampingi para terlapor,” tambahnya.(stm)


























