SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara.
Menurut informasi yang beredar, larangan tersebut berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji.
Keputusan tersebut tidak lain sebagai upaya untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan para jemaah haji selama proses haji.
Menurut otoritas Saudi, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.
Penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025. Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.
Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.
Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik.
Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut. (*)
































