SUKABUMITIMES.COM – Aksi penolakan terhadap disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI terus menuai penolakan yang datang dari elemen mahasiswa di seluruh Indonesia.
Demikian juga dengan di Kota Sukabumi, mahasiswa bersatu mengelar masa aksi penolakan UU TNI yang kedua kali di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025).
Namun disayangkan ditengah berlangsungnya aksi yang sempat mencekam itu, diwarnai dengan aksi represif dari pihak kepolisian terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan lapangan pada Senin (24/3/2025) sekitar Pukul 17:20 WIB.
Seorang jurnalis media online di Sukabumi Andri Somantri yang sedang melakukan peliputan massa aksi untuk media online VisiNews menjadi korban tindakan represif aparat keamanan.
“Saat itu, saya sedang mengambil gambar situasi pemukulan, namun ada seorang anggota polisi yang menarik leher hingga ID card pers terputus,” ujar Andri Somantri.
Bukan hanya Andri saja, pun demikian dengan jurnalis detikjabar Siti Fatimah juga mengalami intimidasi dari pihak keamanan.
“Mereka meminta saya untuk menghapus video yang merekam tindakan represif aparat terhadap dua orang massa aksi yang terkepung di tengah petugas,” akunya.
Lebih lanjut diutarakan Siti Fatimah, Salah satu polisi memerintahkan anggota lainnya yang berpangkat Bripka untuk menghapus video sambil hendak merebut handphone miliknya.
“Saya menegaskan berasal dari media dan saya berhak mengambil video di ruang publik,” tegasnya. (sya)