SUKABUMITIMES.COM – Setelah beberapa lama diambang kebangkrutan, kabar terbaru dari Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan bab 11 setelah berjuang merevitalisasi bisnis unit.
Sebagaimana di kutip dari US News, seseorang hakim kepailitan Amerika Serikat (AS0) telah menyetujui usulan Tupperware brand untuk menjual asetnya kepada para pemberi pinjamnya, yang membebaskan perusahaan tersebut dari kebangkrutan dengan sebagian besar operasinya tetap utuh.
Hakim kepailitan AS Bendan Shannon telah menyetujui penjelasan aset tersebut di sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, dengan mengalami bahwa keputusan itu adalah pilihan terbaik yang tersedia bagi Tupperware.
Diberitakan sebelumnya, Tupperware dalam kondisi terpuruk dalam beberapa bulan terakhir dengan kesulitan untuk mencari pembeli sebelum menjatuhkan kepailitannya.
Namun dalam perjalanan tidak ada yang mau melunasi utang perusahaan yang mencapai USD 818 juta.
Kelompok pemberi pinjaman yang mengakuisisi Tupperware termasuk Stonehill Capital Management Partners dan Alden Global Capital, dua perusahaan investasi yang mengakuisisi utang Tupperware dengan potongan harga yang besar selama musim panas, menurut pengajuan pengadilan Tupperware.
Para pemberi pinjaman menyediakan USD 23,5 juta dalam bentuk tunai dan lebih dari USD 63 juta dalam bentuk keringanan utang.
Penjualan Tupperware mencakup nama merek Tupperware dan aset-asetnya di pasar-pasar inti termasuk Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Brasil, China, Korea, India, dan Malaysia.
Tupperware kini berencana untuk menghentikan operasinya di pasar-pasar tertentu lainnya dan beralih ke model bisnis yang mengutamakan digital, berteknologi tinggi, dan tidak terlalu bergantung pada aset setelah keluar dari kebangkrutan, ungkap CEO Tupperware Laurie Ann Goldman dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
Namun, pemberi pinjaman Tupperware menentang rencana penjualan perusahaan tersebut, dan lebih memilih untuk mengklaim aset-aset tersebut untuk mereka sendiri. Para pemberi pinjaman memutus akses perusahaan terhadap uang tunai di awal kebangkrutan, sebelum kedua belah pihak menyetujui kesepakatan. (*/sya)