SUKABUMITIMES.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi pada tahun 2024 Di Pastikan tidak akan mencapai target secara maksimal papa proses pengumpulan Zakat, infaq, dan Shodaqoh dari masyarakat.
Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Perhimpunan Erwan Hermawan kepada Sukabumitimes.com di ruang kerjanya pada Senin (28/10/24).
Kepala Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir melalui kepala bidang perhimpunan Erwan Hermawan membeberkan penyebab pencapain Target Baznas Kota Sukabumi tidak maksimal pada tahun 2024.
“Dimana target yang ditetapkan Baznas Kota Sukabumi pada tahun 2024 sebesar Rp8,8 Miliar, sedangkan sampai bulan Oktober baru bisa terkumpul hingga Rp6 Miliar,” beber Erwan.
Ada beberapa penyebab yang mungkin menjadi dasar target pencapaian Baznas Kota Sukabumi tidak maksimal, salah satunya mungkin di sebabkan faktor kondisi ekonomi global, namun untuk target tahun 2024 kemungkinan akan di alihkan ke tahun 2025 sesuai hasil evaluasi di tahun 2024.
“Untuk tahun 2025 dalam mengoptimalkan target maksimal, pihak Baznas Kota Sukabumi akan melakukan Strategi melalui pemetaan sesuai dengan potensi masing-masing, salah satunya dengan melakukan peningkatan edukasi literasi Zakat kepada masyarakat, dan pemahaman Zakat, Infaq serta manfaat Zakat, infaq, shodaqoh,” ujarnya.
Masih kata Erwan, untuk masifnya Baznas Kota Sukabumi sudah menyiapkan digital marketing baik secara online ataupun secara offline seperti penyebaran kotak infaq.
“Zakat Mal Baznas Kota Sukabumi sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan dan komunitas-komunitas,” ujarnya.
Terkait perhimpunan atau pendapatan dari Zakat, infaq, shodaqoh untuk Kota Sukabumi, masih di dominasi oleh Aparat Sipil Negara (ASN) sekitar 80 persen, di dapat dari tunjangan Aparat Sipil Negara (ASN), namun pihaknya terus melakukan ekstensifikasi dari sumber lain seperti perorang ataupun dari Aqnia, ada juga dari infaq digital, Kotak Infaq serta dari CSR yang berasal dari perusahaan, termasuk dari pihak yang sudah kerjasama.
Berbicara Masalah program BAZNAS Kota Sukabumi sampai sekarang masih melakukan kolaborasi baik dengan pihak Baznas Pusat Dan Baznas Provinsi Jawa Barat.
“Ke depan Baznas Kota Sukabumi akan melakukan pelatihan aplikasi untuk pengurus mesjid. Dengan tujuan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang dikelola oleh pengurus mesjid melalui aplikasi menara mesjid.
“Aplikasi menara mesjid akan dijadikan alat untuk menghimpun dana yang di kelola oleh pengurus mesjid,” tambahnya.
Soal Aplikasi menara mesjid, pihak Baznas Kota Sukabumi nantinya akan membantu dan memfasilitasinya, sehingga bisa terintegrasi.
“Selain itu Baznas Kota Sukabumi akan melakukan pendataan ulang terhadap jumlah ASN yang sudah melaksanakan zakat dan berapa yang belum melaksanakan” pungkasnya. (rus)