SUKABUMITIMES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi terus menjalankan fungsinya dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kemarin, tepatnya Sabtu (12/10/2024), Bawaslu bersama KPU Kota Sukabumi mendatangi tempat pencetakan surat suara untuk melihat proses pencetakan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024 yang bertempat di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, kedatangannya bersama ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno adalah untuk melakukan pengecekan surat suara, untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU.
“Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi tahun 2024, Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, Nomor urut, Foto para Calon, Warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak,” kata Yasti kepada sukabumitimes.com melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (13/10/2024).
Yasti mengungkapkan bahwa sebanyak 268.717 Lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang.
“Kepastian sudah dicetaknya lembar surat suara ini tentu menggembirakan, untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pengepakan yang dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi,” ungkapnya.
“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik hingga seluruh logistik bisa di distribusikan ke setiap TPS yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (sya)