SUKABUMITIMES.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia perpanjang masa jabatan penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi atas nama Kusman Hartadji. Serah terima keputusan ini dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung pada Jumat (20/9/2024).
Kusmana Hartadji kali pertama ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 menggantikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang sudah habis masa jabatannya. Jadi dirinya tercatat sudah menjabat selama satu tahun per tanggal 19 September 2024 kemarin.
Sebelumnya, Kusmana mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam serah terima SK Mendagri ini dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama-sama dengan Penjabat Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. kegiatan ini di bingkai dalam rangkaian upacara Pelantikan Penjabat Walikota Bandung.
“Izin Allah dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, alhamdulillah menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolaborasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada Jumat (20/9/2024)
Kusmana menuturkan, dalam perpanjangan ini ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja diantaranya, mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu juga menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Masih lanjut kata Kusmana, seperti yang diamanatkan pak PJ Gubernur Jabar, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan.
“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program ke depan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi Bersama Satakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin,” tandasnya.
Sementara itu PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengucapkan selamat kepada PJ Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan.(*/sya)
SUMBER: DOKPIM KOTA SUKABUMI