SUKABUMITIMES.COM – Perjalanan panjang dan pembahasan mengenai arah dan sikap politik dari Forum Komunikasi Partai Politik Sukabumi dalam upaya mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi sudah mencapai akhir kesepakatan bersama.
Koalisi Partai Non Parlemen Kabupaten Sukabumi pada akhirnya membuat keputusan dengan melabuhkan dukungan partainya bergabung Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos-Zainul pada perhelatan Pilkada tahun 2024 ini.
Ketua Forum Komunikasi Partai Politik Kabupaten Sukabumi Agus Purnama mengatakan setelah berputar para proses pembahasan mengenai peluang untuk mengusung pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam Pilkada 2024 belum membuahkan kesepakatan bersama antar koalisi untuk mengusung pasangan balon sendiri.
“Meskipun upaya untuk mengusung Pasangan Bacalon tersendiri di koalisi non parlemen tidak membuahkan hasil,” kata Agus Purnama yang juga sebagai LO Partai Nasdem saat rapat persiapan deklarasi pasangan Bacalon Iyos Sumantri Zainul di Pondok Tisuk, Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada 28/8/2024).
Meksipun begitu, Agus mengungkapkan kekompakan dan komunikasi akan terus dibangun, termasuk juga dalam penentuan arah dukungan ke salah satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
“Dari hasil pembahasan semalam, kami bersembilan sepakat untuk menjatuhkan dukungan ke pasangan Iyos-Zainul. Semoga menjadi harapan baru untuk Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Sementara itu, inisiator terbentuknya poros non parlemen Jaka Susila menegaskan pergerakan pembentukan poros bukan hanya sekedar manuver, namun keseriusan dirinya dan tim agar ada paslon alternatif.
“Itu bentuk gerakan untuk menjawab kekakuan yang ada dalam kepemimpinan di Kabupaten Sukabumi. Bukan sekedar gebrak sambel, namun kami berhitung waktu untuk persiapan pengusungan Balon. Sehingga kami merapat ke Paslon Iyos-Zainul,” tegas Jaka Susila yang juga sebagai ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Sukabumi.
Jaka Susila menambahkan partai non parlemen memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam mengusung Balon.
“Kita sama sama bisa mengusung Paslon, kedudukannya setara sebagaimana mengacu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.” Tambahnya.
Ketika ditanya mengenai alasan menjatuhkan pilihan pada pasangan Balon Iyos-Zainul, pihaknya mengutarakan karena pasangan ini dianggap mampu mengakomodir partai politik sebagai pengusung.
“Pasangan Balon Iyos-Zainul kita anggap mampu mengakomodir prinsip kesetaraan dan persamaan kedudukan partai politik sebagai pengusung dalam pilkada kabupaten Sukabumi saat ini,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Koalisi partai non parlemen kabupaten Sukabumi merupakan gabungan dari 10 partai politik, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai Hanura, partai Nasdem, partai Perindo, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Untuk partai Gelora kabupaten Sukabumi dalam perjalannya memutuskan untuk bergabung dengan pasangan Balon Asep Japar – Andreas.(sya)