SUKABUMITIMES.COM – Kota Sukabumi mengalami inflasi y-on-y sebesar v1,82 persen pada Juli 2024. Hal ini berdasarkan data dari BPS Kota Sukabumi.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, penyebab inflasi adalah adanya kenaikan harga yang dipicu kenaikan indeks kelompok pengeluaran. Pada Juli 2024 sebesar 1,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,1, Senin (5/8/2024).
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan harga terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,7 persen,” ujar Erni Agus Riyani
Masih kata Erni, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,13 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,21 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen.
Selain inflasi, Juli 2024 Kota Sukabumi terjadi deflasi secara month to month (m-to-m) sebesar 0,15 persen. Hal itu dikarenakan, adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks harga beberapa kelompok pengeluaran.
“Iya, BPS juga menyebutkan, jika Juli 2024 kita juga alami deflasi sebesar 0,15 persen,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penanganan terhadap inflasi terus dilakukan, termasuk menunaikan rapat di daerah dan pusat. Tapi, pihaknya tetap harus waspada, jangan sampai inflasi tidak dapat terkendali. Pasalnya, apabila tidak terkendali maka akan sulit, karena menyangkut permasalahan yang mendasar (pangan, barang dan jasa).
“Kami, bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. Termasuk, terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu inflasi,” pungkasnya. (sya)