SUKABUMITIMES.COM – Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA Yang mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru 2024/2025 memang sedikit mengagetkan dunia pendidikan di Indonesia.
Namun hal itu tidak dengan salah satu SMA yang ada di Kota Sukabumi, yaitu SMA Negeri 2 yang beralamat di jalan Keramat No. 93 Keramat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi siap untuk menerapkan keputusan Kemendikbudristek ini.
Hal ini diutarakan oleh Kepala SMA Negeri 2 Kota Sukabumi Rahmat Mulyana. Menurutnya bahwa penghapusan jurusan itu sebagai suatu konsekuensi dari diberlakukannya Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
“Penghapusan penjurusan di SMA ini dilakukan sebagai konsekuensi dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 secara bertahap di sekolah penggerak,” kata Rahmat Mulyana kepada sukabumitimes.com pada Kamis (18/7/2024).
Rahmat melanjutkan bahwa di tahun 2024 ini sudah hampir semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dimana siswa mempunyai keleluasan untuk memilih mata pelajaran (mapel) yang sesuai dengan minat dan sesuai dengan cita-cita program studi di perguruan tinggi nantinya.
“Sebagai contoh bila siswa berkeinginan untuk melanjutkan studinya di kedokteran maka minimal harus mengambil mata pelajaran Biologi dan Kimia di kelas 11 nya,” lanjutnya.
Justru hal ini akan sangat baik bagi siswa dalam menentukan karirnya kedepan menjadi lebih terarah dan terencana.
“Mudah-mudahan dengan dihilangkannya penjurusan di SMA akan memunculkan kesetaraan yang inklusif dan peningkatan kompetensi lulusan SMA,” ujar kepala SMA Negeri 2 kota Sukabumi.
Lantas, bagaimana dengan SMA Negeri 2 Kota Sukabumi sendiri? Rahmat Mulyana menjelaskan SMA Negeri 2 Kota Sukabumi merupakan Sekolah Penggerak angkatan pertama, yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sejak tiga tahun yang lalu.
“Sehingga kami dalam memberikan pengarahan ke siswa tidak mengalami kebingungan dan Alhamdulillah para siswa juga siap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka ini,” yakinnya.
Dalam pemilihan mata pelajaran, pihak SMA Negeri 2 Kota Sukabumi membuat program pendampingan di kelas 10 untuk seluruh siswa dan orang tua.
“Kami lakukan pendampingan, baik ke siswa kelas 10 maupun orang tua siswa secara layanan personal dalam upaya memberikan ruang diskusi dan konsultasi untuk memutuskan pilihannya,” jelasnya.
“Tentunya dalam penentuan pemilihan mapel tersebut, sekolah memberikan berbagai informasi studi lanjut dan data potensi siswa sebagai bahan pertimbangan siswa dan orang tua dalam menentukan pilihannya,” tambahnya.
Meksipun begitu, nanti dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini masih ada mapel wajib.
“Pada struktur kurikulum merdeka tetap ada mapel wajib yang harus diambil siswa sedangkan yang boleh dipilih sesuai minat adalah mapel pilihan,” pungkasnya. (sya)