Minggu, 20 Juli 2025
Pukul: 05:00 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

STY, Jenner, dan Justin Hubner di Sanksi oleh AFC, PSSI yang Bayar 

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2024
in Headline, Olahraga
STY, Jenner, dan Justin Hubner di Sanksi oleh AFC, PSSI yang Bayar 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Menarik untuk diikuti perjalanan Timnas Senior Indonesia dibawah asuhan Shin Tae-Yong yang berhasil masuk ke ronde tiga kualifikasi piala dunia 2026 yang akan datang.

Namun disisi lain, Timnas Indonesia kena sanksi dari badan sepak bola asia (AFC), yaitu Shin Tae-yong, Ivar Jenner, dan Justin Hubner resmi dijatuhi sanksi oleh AFC buntut dari ketikannya di media sosial (Medsos) terhadap keputusan wasit ketika timnas Indonesia U-23 menghadapi Timnas Qatar U-23 pada piala Asia 2024 di Qatar.

RELATED POSTS

DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data PBJT, Legislator Inggu Sudeni: Pajak Rakyat Bukan Rahasia

Ayep Zaki Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Ini Pernyataan Lengkapnya! 

Dalam laman resmi yang di rilis AFC, ketiganya dianggap melanggar pasal 50 AFC masalah Kode Etik dan Disiplin, sehingga pantas untuk dijatuhi sanksi berupa denda dengan sejumlah nominal uang.

Justin Huber di denda sejumlah $5 ribu atau setara dengan Rp81,6 juta, kemudian Ivan Jenner kena sanksi sejumlah $5 000 atau Rp81,6 juga, sertu kemudian Shin Tae-Yong dengan nominal $7,000 atau sekitar Rp122,5 juta.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa denda dari AFC tersebut Seperi denda dari komite disiplin (Komdis) PSSI yang mesti harus di selesaikan atau dilunasi. Namun tambahnya, denda tersebut akan dilunasi oleh pihak federasi, yaitu PSSI.

“Itu sebenarnya sama seperti hukuman dari Komdis PSSI, sudah ada aturannya. Ya bagaimana juga harus dipenuhi,,” kata Arya Sinulingga, Jumat (28/6/2024).

“Dan pembayarannya pun ada tahapan-tahapannya. Nanti pihak PSSI yang akan membayar denda tersebut,” pungkasnya. (sya)

Continue Reading
Tags: AFCIvan JennerJustin HuberShin Tae-Yong
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data PBJT, Legislator Inggu Sudeni: Pajak Rakyat Bukan Rahasia

DPRD Kota Sukabumi Desak BPKPD Buka Data PBJT, Legislator Inggu Sudeni: Pajak Rakyat Bukan Rahasia

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Legislator dari Fraksi PKS Kota Sukabumi Inggu Sudeni mengajak kepada masyarakat kota Sukabumi untuk memeriksa atau melihat struk...

Ayep Zaki Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Ini Pernyataan Lengkapnya! 

Ayep Zaki Jelaskan Alasan Pencopotan Dirut PDAM TBW Kota Sukabumi, Ini Pernyataan Lengkapnya! 

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pencopotan ditengah jalan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) Kota Sukabumi Sani...

65 Persen, Antarkan Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI hingga 2030

65 Persen, Antarkan Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI hingga 2030

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Putra Bungsu Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke 7, Kaesang Pangarep resmi memimpin kembali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdasarkan...

Qardhul Hasan untuk Rakyat: Jalan Wakaf Menuju Kemandirian Ekonomi Kota Sukabumi

Qardhul Hasan untuk Rakyat: Jalan Wakaf Menuju Kemandirian Ekonomi Kota Sukabumi

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM — Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi para pelaku usaha mikro, Pemerintah Kota Sukabumi membuka harapan baru melalui program...

Komitmen Perangi Narkoba‎, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gondol Penghargaan BNNK

Komitmen Perangi Narkoba‎, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gondol Penghargaan BNNK

by Redaksi
Juli 19, 2025
0

‎SUKABUMITIMES.COM - Komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika tak setengah hati hingga mendapatkan pengakuan luas masyarakat dan...

Next Post
Lebih Dekat Dengan Reny Sukmawani, Rektor Perempuan Pertama UMMI dan di Sukabumi (Bagian 1)

Lebih Dekat Dengan Reny Sukmawani, Rektor Perempuan Pertama UMMI dan di Sukabumi (Bagian 1)

Kecelakaan Maut di Lingkar Selatan Sukabumi, 2 Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut di Lingkar Selatan Sukabumi, 2 Pengendara Motor Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist