SUKABUMITIMES.COM – Kebakaran rumah yang diduga akibat korsleting listrik menimpa rumah warga kampung Cikaramat, RT 05, RW 06, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa, (4/6/2024).
Dari informasi yang dihimpun sukabumitimes.com bahwa peristiwa kebakaran rumah itu milik pasangan suami istri Iwan (46) dan Mulyati (41). Akibat kebakaran itu pemilik rumah mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, namun tidak ada yang menjadi korban meninggal dunia maupun luka-luka.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Simpenan, Dandi Sulaeman mengkonfirmasikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan bersama tim gabungan dari jajaran forkompimcam dan keterangan saksi-saksi dilapangan, kebakaran terjadi berawal dari dugaan adanya korsleting listrik.
Rumah panggung ukuran 7×9 meter ini, kata Dandi dihuni satu kepala keluarga dengan empat jiwa, saat peristiwa terjadi warga sekitar dikagetkan dengan adanya kobaran api pada bagian atap.
“Data kerusakan rumah rusak berat, satu unit alat elektronik, satu unit televisi, lemari es, mesin cuci dan peralatan rumah tangga,” ujar Dandi.
Pada saat peristiwa tersebut, pemilik rumah sedang berada diluar rumah, dan kebetulan di rumah hanya ada anaknya dua orang.
Saat melakukan pengecekkan dilapangan, Dandi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada.
“Tadi juga kami beserta dari jajaran forkompimcam memberikan bantuan Kedaruratan dari kecamatan untuk kejadian bencana,” jelasnya.
Masih kata Dandi, saat ini kebutuhan mendesak dan darurat pihak keluarga korban yakni bahan material bangunan, bahan sandang,pangan, dan peralatan sekolah karena kondisi rumah hangus terbakar.
“Tadi masyarakat beserta pemerintah setempat gotong royong membersihkan puing bangunan dan masih melakukan memadamkan serta pendinginan api yang sebagian masih menyala,” pungkasnya. (sya)