Musrenbang Kecamatan Lembursitu: 50 Usulan, Rp27,8 Miliar, 80 Persen Fisik 

SUKABUMITIMES.COM – Lima puluh Usulan skala prioritas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Lembursitu ini dengan nilai nominal sebesar Rp27,8 Miliar.

Ungkap camat Lembursitu Yudi Sutiana saat diwawancarai oleh sukabumitimes.com disela-sela pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan pada Senin (20/1/2025).

“Nilai nominal sebesar Rp27,8 Miliar jika diprosentase yang terbesar adalah fisik yang mencapai 80 persen sedangkan sisanya non fisik,” lanjutnya.

Kalau usulannya sama, lima usulan fisik dan lima usulan non fisik, tapi untuk nominal lebih besar usulan fisik.

Yudi Sutiana menjelaskan, tahapan panjang telah pihaknya lakukan dalam mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang ini, mulai dengan tahapan rembug warga dan dihasilkan 530 usulan.

“Kemudian dari usulan tersebut disaring melalui Musrenbang tingkat kelurahan, yang kemudian ditetapkan menjadi skala prioritas di setiap kelurahan muncul 10 usulan skala prioritas, yang terdiri dari 5 usulan fisik dan 5 usulan non fisik,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, mayoritas usulan fisik itu terkait dengan pembangunan infrastuktur di bidang pertanian.

“Di antaranya untuk skala prioritas itu ada pembangunan sawah wisata di Kelurahan Situmekar, bahkan tempat tersebut sudah ada kajian dari Bapeda Kota Sukabumi,” kata camat Lembursitu.

Kata Yudi justru ada rencana juga, kalau sawah wisata ini akan kita usulkan kalau tidak tingkat kota justru untuk tingkat provinsi Jawa Barat.

“Kemudian skala prioritas selanjutnya adalah Tanggul Penahan Tebing (TPT) untuk irigasi dan jalan lingkungan. Karena di kecamatan Lembursitu inikan masih banyak areal sawah untuk pertanian,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *