SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan kendala terbesar dalam upaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi bukan terletak pada minimnya peluang kerja di luar negeri, melainkan sulitnya calon pekerja memperoleh pembiayaan keberangkatan akibat terkendala BI Checking/SLIK karena pinjaman online (pinjol) maupun kredit perbankan.
Menurut Ayep, persoalan tersebut menjadi hambatan serius dalam program Pemerintah Kota Sukabumi yang tengah mendorong penurunan angka pengangguran melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Hal itu disampaikannya setelah menghadiri pembukaan kegiatan PASIM Go International Job Fair yang berlangsung di Aula Kampus Pasim Kota Sukabumi pada Senin (27/7/2026).
“Hampir rata-rata calon pekerja migran dari 10 orang, paling tidak ada lima atau enam orang yang bermasalah dengan BI Checking karena pinjaman online atau pinjaman perbankan. Nilainya juga tidak besar-besar, ada yang Rp20 juta, Rp50 juta sampai Rp100 juta,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan.
Ia menjelaskan, akibat catatan kredit yang bermasalah, banyak calon PMI tidak bisa memperoleh akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan keberangkatan.
“Karena bermasalah BI Checking ini, mereka tidak bisa mengakses pinjaman KUR untuk program penempatan pekerja migran. Sehingga kita harus mencari solusi melalui koperasi ataupun intervensi dari APBD,” katanya.
Ayep menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi kini tengah menyiapkan berbagai langkah agar persoalan tersebut tidak terus menghambat pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Salah satunya dengan mempelajari skema pembiayaan yang telah diterapkan di daerah lain.
“Ada dua daerah yang sudah melakukan intervensi dana APBD untuk pekerja migran, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Bali. Insya Allah kita nanti akan studi banding ke sana karena ini penting,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ayep menegaskan bahwa penempatan PMI merupakan salah satu strategi utama pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran yang saat ini masih mencapai 8,1 persen.
“Pengangguran kita saat ini 8,1 persen. Dan ini menjadi fokus kita lima tahun ke depan, bahkan mungkin 10 tahun ke depan supaya pengangguran kita kejar yang terendah,” tegasnya.
Ia menyebutkan, penurunan pengangguran akan dilakukan secara bersamaan dengan upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting melalui intervensi anggaran pemerintah daerah.
“Kita fokus bagaimana menyelesaikan pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Ada tiga yang sangat concern di Pemkot ini adalah menurunkan pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting dengan cara diintervensi oleh APBD kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Sukabumi telah menggandeng sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Strateginya kita sudah bekerja sama paling tidak sudah ada empat P3MI, salah satunya Pasim. Kemudian ada tiga lagi, dan saya mengajak juga P3MI yang ada di luar Kota Sukabumi untuk bersama-sama menyalurkan pekerja migran,” kata Ayep.
Meski peluang kerja di luar negeri terbuka lebar, biaya keberangkatan masih menjadi tantangan lain yang harus dihadapi para calon pekerja migran.
“Biaya CPMI ini cukup tinggi. Paling murah sekitar Rp25 juta, tertingginya Rp70 juta. Untuk pekerja profesional yang punya skill dan gajinya Rp30 juta sampai Rp35 juta per bulan, biaya keberangkatannya bisa Rp65 juta sampai Rp70 juta,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah berharap sebagian besar biaya tersebut dapat ditanggung melalui skema pembiayaan dari lembaga keuangan maupun koperasi.
“Sebanyak 95 persen kita upayakan dari dana bantuan, baik dari perbankan maupun koperasi. Tapi lima sampai sepuluh persen tetap harus dari calon pekerja migran sendiri. Karena kalau tidak ikut mengeluarkan biaya, mereka tidak serius belajar skill, bahasa, maupun kemampuan kerja,” tutur Ayep.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Sukabumi terkait penempatan pekerja migran telah disampaikan langsung kepada pemerintah pusat agar mendapat dukungan regulasi.
“Tadi saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri berbagai persoalan di Pemkot Sukabumi. Pemkot berkomitmen terhadap program ini, tetapi regulasinya juga harus ada. Kita tidak bisa hanya sekadar niat baik, tetapi harus diimplementasikan melalui aturan yang baik,” pungkasnya. (sya)



























