Oleh: Syarif Hidayat (Pemerhati Sosial dan Reporter sukabumitimes.com)
Ada satu ironi yang semakin terasa dalam cara negara mengelola keuangan hari ini. Ketika pemerintah pusat memotong Transfer Keuangan Daerah (TKD), istilah yang dipakai adalah efisiensi. Sebuah kata yang terdengar elegan, modern, bahkan terkesan bertanggung jawab. Namun, begitu kebijakan itu sampai ke daerah, maknanya berubah drastis. Efisiensi ternyata bukan lagi soal memangkas pemborosan birokrasi atau mengurangi belanja yang tidak produktif. Efisiensi berubah menjadi perlombaan mencari siapa lagi yang bisa dipungut. Dan seperti biasa, sasaran yang paling mudah bukanlah mereka yang memiliki modal besar, melainkan rakyat kecil yang setiap hari berjibaku mempertahankan hidup.
Pemerintah pusat meminta daerah kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalimat itu terdengar sangat indah jika dibacakan dalam forum resmi. Sayangnya, kreativitas yang lahir justru sering berhenti pada satu titik: memperbanyak pajak dan retribusi. Warung kecil dilirik, pedagang kaki lima didata, pedagang di sekitar sekolah mulai dihitung potensi pungutannya, bahkan berbagai barang kebutuhan masyarakat mulai diwacanakan menjadi objek pajak. Seolah-olah negara sedang menyampaikan pesan bahwa tidak boleh ada satu aktivitas ekonomi rakyat yang lolos dari incaran pemasukan.
Yang menyedihkan, negara tampaknya lebih cepat menemukan warung bakso di pinggir jalan daripada menemukan kebocoran anggaran di tubuh birokrasi. Lebih sigap menghitung potensi retribusi pedagang gorengan daripada menghitung berapa banyak uang rakyat yang habis untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, rapat di hotel berbintang, hingga proyek-proyek yang manfaatnya lebih banyak dinikmati segelintir orang. Ketika anggaran kurang, yang pertama kali dipanggil bukan semangat penghematan, tetapi buku daftar objek pajak.
Di sinilah logika kebijakan mulai terasa pincang. Negara seperti sedang mengobati sakit kepala dengan meminjam uang kepada pasien yang juga sedang sakit. Pemerintah daerah memang sedang kesulitan anggaran akibat pemotongan TKD. Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, apakah jalan keluarnya harus selalu dengan menambah beban masyarakat? Mengapa solusi paling cepat selalu berhenti di kantong rakyat? Apakah karena rakyat kecil tidak punya kekuatan untuk melawan sehingga paling mudah dijadikan sumber penerimaan?
Pedagang kecil bukanlah pengusaha besar yang setiap bulan menghitung laba miliaran rupiah. Mereka bangun sebelum matahari terbit, pulang ketika malam datang, lalu membawa keuntungan yang terkadang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama sehari penuh. Dari keuntungan yang tipis itulah mereka membayar listrik, membeli beras, membayar sekolah anak, mencicil utang, hingga memenuhi kebutuhan hidup yang terus naik. Ketika negara datang membawa tarif retribusi baru, yang dipungut bukan sekadar uang receh. Yang dipungut adalah sisa napas kehidupan mereka.
Ironisnya, semua itu selalu dibungkus dengan kalimat yang terdengar mulia: demi pembangunan. Kalimat itu seolah menjadi mantra yang bisa membenarkan apa saja. Pajak naik demi pembangunan. Retribusi bertambah demi pembangunan. Objek pajak diperluas demi pembangunan. Persoalannya, pembangunan yang bagaimana jika rakyat justru semakin kesulitan bertahan hidup? Bukankah tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadikan masyarakat sebagai sumber pembiayaan tanpa batas?
Negara seharusnya belajar membedakan antara memungut pajak dan memeras daya tahan ekonomi rakyat. Pajak memang merupakan kewajiban warga negara, tetapi ada batas ketika pajak berubah menjadi beban yang menghambat usaha kecil berkembang. Jika setiap usaha mikro dipandang sebagai objek penerimaan, jangan heran bila suatu saat yang berkembang bukan lagi ekonomi rakyat, melainkan rasa takut untuk memulai usaha. Orang akan berpikir dua kali membuka warung karena yang datang lebih dulu bukan pembeli, melainkan petugas yang membawa aturan.
Yang lebih menggelitik adalah ketika pemerintah meminta masyarakat memahami kondisi keuangan negara. Rakyat memang selalu diminta memahami. Saat harga BBM naik, rakyat diminta memahami. Saat tarif listrik naik, rakyat diminta memahami. Saat pajak bertambah, rakyat diminta memahami. Saat anggaran dipotong, rakyat kembali diminta memahami. Tetapi kapan pemerintah benar-benar berusaha memahami kondisi rakyat? Kapan suara pedagang kecil, buruh harian, petani, nelayan, dan pelaku UMKM dijadikan pertimbangan utama sebelum melahirkan kebijakan baru?
Jangan sampai istilah kemandirian fiskal daerah hanya menjadi nama lain dari semakin banyaknya pungutan terhadap masyarakat. Daerah memang harus mandiri, tetapi kemandirian tidak lahir dari kemampuan menarik uang rakyat sebanyak-banyaknya. Kemandirian lahir ketika pemerintah mampu menciptakan investasi, membuka lapangan kerja, memberantas kebocoran anggaran, memotong belanja yang tidak produktif, dan menghadirkan birokrasi yang efisien. Sayangnya, langkah-langkah itu membutuhkan kerja keras dan keberanian. Jauh lebih mudah membuat aturan retribusi baru daripada membongkar pemborosan yang sudah bertahun-tahun mengakar.
Jika hari ini warung kecil mulai dihitung sebagai sumber PAD, besok mungkin sepeda, televisi, atau barang kebutuhan lain ikut dipajaki. Lusa, mungkin tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang dianggap bebas dari potensi pungutan. Negara perlahan berubah dari pelayan menjadi penagih. Pemerintah lebih sibuk mencari sumber penerimaan daripada mencari cara agar rakyat memiliki penghasilan yang lebih besar.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah berapa besar PAD berhasil dinaikkan setelah TKD dipotong. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, berapa banyak rakyat kecil yang harus mengorbankan usahanya agar angka PAD itu terlihat indah di atas laporan keuangan?
Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang mampu memungut pajak hingga ke warung paling kecil di ujung gang. Negara yang kuat adalah negara yang berani memangkas kemewahan birokrasi sebelum menyentuh kantong rakyatnya. Jika yang pertama dikorbankan selalu masyarakat kecil, maka jangan lagi menyebutnya sebagai efisiensi. Sebut saja dengan jujur: negara sedang menutup kekurangan anggarannya dengan mengambil dari mereka yang paling sedikit memilikinya. Itu bukan keberhasilan pembangunan, melainkan kegagalan menghadirkan keadilan. (*)


























