Oleh: Syarif Hidayat (Pemerhati Sosial dan Reporter sukabumitimes.com)
Kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah menempatkan koperasi ini sebagai instrumen ekonomi rakyat yang diharapkan mampu memutus ketergantungan terhadap rentenir, memperpendek rantai distribusi barang, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, hingga menggerakkan perekonomian desa secara lebih mandiri.
Di atas kertas, tujuan tersebut tentu sangat mulia. Tidak ada yang menolak upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, sebuah pertanyaan penting perlu diajukan: apakah keberadaan KMP telah dikaji secara matang terhadap dampaknya bagi pelaku usaha kecil yang selama ini hidup dan tumbuh di tengah masyarakat?
Di berbagai daerah, warung-warung kecil bukan sekadar tempat berjualan. Warung adalah sumber penghasilan keluarga, tempat masyarakat memenuhi kebutuhan harian, sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Banyak keluarga menggantungkan hidupnya dari keuntungan yang mungkin terlihat kecil, tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ketika sebuah koperasi dengan dukungan modal besar, jaringan distribusi yang kuat, dan dukungan kebijakan pemerintah hadir di lingkungan yang sama, muncul kekhawatiran bahwa persaingan yang terjadi tidak lagi seimbang. Warung-warung kecil tentu akan kesulitan bersaing, baik dari sisi harga, stok barang, maupun fasilitas yang ditawarkan.
Selama ini, pelaku usaha kecil sudah menghadapi tantangan berat akibat ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Kehadiran toko-toko modern tersebut telah mengubah pola belanja masyarakat dan secara perlahan menggerus pelanggan warung tradisional. Kini, muncul kekhawatiran baru bahwa KMP justru akan menjadi kompetitor tambahan yang semakin mempersempit ruang usaha pedagang kecil.
Inilah yang membuat kebijakan KMP terlihat ambigu. Di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Namun di sisi lain, jika implementasinya tidak disertai perlindungan terhadap usaha mikro yang sudah ada, maka yang terjadi justru perpindahan pendapatan dari warung-warung kecil menuju lembaga ekonomi baru yang dibentuk pemerintah.
Persoalan ini menjadi semakin sensitif ketika pembentukan KMP dilakukan secara besar-besaran dan dikaitkan dengan penggunaan dana desa yang nilainya tidak sedikit. Masyarakat tentu berharap investasi besar tersebut benar-benar menciptakan nilai tambah baru bagi ekonomi desa, bukan sekadar memindahkan pelanggan dari satu pelaku usaha ke pelaku usaha lainnya.
Penulis merasakan langsung kegelisahan tersebut. Sebagai pemilik warung kecil yang menjual makanan ringan dan jajanan anak-anak di lingkungan perumahan, muncul kekhawatiran ketika melihat pembangunan Koperasi Merah Putih di dekat kawasan tempat tinggal. Kekhawatiran itu bukan semata-mata karena takut kehilangan pelanggan, melainkan karena menyadari bahwa banyak warung kecil lain yang kemungkinan menghadapi nasib serupa.
Jika satu koperasi mampu menyediakan berbagai kebutuhan dengan harga lebih murah dan pilihan barang lebih lengkap, berapa banyak warung kecil yang akan kehilangan pembeli? Berapa banyak keluarga yang pendapatannya menurun? Dan berapa banyak usaha rumahan yang akhirnya terpaksa tutup karena tidak mampu bertahan dalam persaingan?
Tentu tidak adil jika koperasi diposisikan sebagai pihak yang harus disalahkan. Koperasi pada dasarnya merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang memiliki tujuan baik. Namun pemerintah perlu memastikan bahwa keberadaan KMP tidak menjadi ancaman bagi pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Alih-alih menjadi pesaing, koperasi seharusnya menjadi mitra bagi warung-warung kecil. Misalnya dengan menjadikan warung sebagai jaringan distribusi, memberikan akses pembelian barang dengan harga grosir, menyediakan permodalan murah, atau membantu peningkatan kapasitas usaha para pedagang kecil. Dengan cara itu, koperasi hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan.
Pembangunan ekonomi yang berhasil bukanlah pembangunan yang menciptakan pemenang baru dengan mengorbankan pelaku usaha lama. Pembangunan yang berhasil adalah ketika seluruh lapisan masyarakat dapat tumbuh bersama, termasuk warung-warung kecil yang selama ini setia melayani kebutuhan warga di lingkungan sekitar.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah seberapa banyak Koperasi Merah Putih berhasil dibentuk, melainkan seberapa besar koperasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat lainnya. Karena jika warung-warung kecil mulai tutup satu per satu, maka kesejahteraan yang dijanjikan bisa jadi hanya berpindah tangan, bukan benar-benar bertambah. (*)



























