Daftar Resmi Harga BBM di SPBU Per 1 Maret 2026, Subsidi Tetap 

SUKABUMITIMES.com – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, Minggu, 1 Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan secara resmi pada Sabtu malam (28/2/2026) sebagai langkah korporasi dalam mengikuti fluktuasi harga pasar dan regulasi pemerintah.

Penyesuaian ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, khususnya bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kabar baik bagi masyarakat pengguna BBM subsidi, Pertamina memastikan bahwa harga Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami perubahan.

  • Pertalite (RON 90): Tetap Rp 10.000 per liter.
  • Solar Subsidi: Tetap Rp 6.800 per liter.

Kenaikan Signifikan pada Sektor Non-Subsidi

Kenaikan harga terkonsentrasi pada jenis BBM berkualitas tinggi (High Octane) dan bahan bakar diesel nonsubsidi. Pertamina DEX dan Dexlite tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Untuk memudahkan konsumen, berikut adalah daftar harga final yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina wilayah DKI Jakarta:

  • Pertalite: Rp 10.000/liter
  • Bio Solar: Rp 6.800/liter
  • Pertamax (RON 92): Rp 12.350/liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900/liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100/liter
  • Dexlite: Rp 14.200/liter
  • Pertamina DEX: Rp 14.500/liter

Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional, namun besaran kenaikan di wilayah lain mungkin berbeda tipis karena dipengaruhi oleh faktor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi.

Masyarakat diimbau untuk mengecek informasi resmi melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan untuk rincian harga di daerah lainnya. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *