Belasan Ribu Satlinmas dan Satgas Linmas Kabupaten Sukabumi Resmi Dikukuhkan

SUKABUMITIMES.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan, pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legalitas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Pengukuhan ini menjadi dasar hukum dan administrasi agar pelaksanaan tugas Satlinmas lebih tertib, terarah, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Ahmad Riyadi saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 orang Komandan Regu (Danru) dikukuhkan secara langsung.

Sementara itu, 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa para anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Satlinmas merupakan garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat,” ujar Asep Japar.

Ke depan, Bupati berharap seluruh anggota Satlinmas di Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap pengabdian mereka. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *