SUKABUMITIMES.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno di penghujung tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Sukabumi, Selasa (30/12/2025).
Rapat pleno ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan, perwakilan KNPI Jawa Barat Raden Kusumo Hataripto, Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi Nurul Jaman Hadi, jajaran Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), serta sejumlah organisasi kepemudaan dan tamu undangan.
Kepala Kesbangpol Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan menegaskan bahwa KNPI merupakan wadah berhimpunnya organisasi kemasyarakatan (ormas), khususnya organisasi kepemudaan. Menurutnya, setiap organisasi harus berpatokan pada regulasi yang berlaku.
“Kita memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta Perpu Nomor. 2 Tahun 2013. Ditambah lagi dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait AD/ART organisasi. Ini yang harus menjadi rujukan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, secara khusus tidak ada undang-undang yang mengatur organisasi kepemudaan, melainkan Undang-Undang Pemuda yang menyebutkan batas usia pemuda hingga 30 tahun. Meski demikian, undang-undang tersebut membuka ruang pembentukan organisasi dan kepemudaan.
Terkait dinamika kepengurusan atau adanya pengurusan lain di tubuh KNPI, Agus menilai hal tersebut sebagai dinamika organisasi yang wajar dan tidak bersifat krusial.
“Yang terpenting pemuda tetap fokus berkarya dan memberikan energi positif untuk pembangunan Kota Sukabumi. Pemerintah daerah akan melihat dari sisi legalitas, karena organisasi yang berbadan hukum menjadi objek pembinaan pemerintah,” ujarnya.
Agus juga berpesan agar seluruh organisasi, baik keagamaan, kepemudaan, kewanitaan, sosial, maupun budaya, dapat berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Sementara itu, salah satu pemuda Kota Sukabumi sekaligus pengurus KNPI Jawa Barat, Raden Kusumo Hataripto mengatakan, rapat pleno kali ini membahas situasi organisasi terkini, termasuk dinamika dualisme serta rencana pergantian kepengurusan di tingkat DPD hingga kecamatan.
“Kita juga mempersiapkan Musda KNPI Kota Sukabumi tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung April hingga Mei. Harapannya pemuda KNPI bisa bersatu,” kata Raden.
Ia menegaskan bahwa KNPI merupakan komite bagi organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), sehingga seluruh OKP diharapkan dapat kembali berhimpun dalam satu rumah besar KNPI.
“Ini langkah ke depan untuk membina pemuda Kota Sukabumi agar terus maju, mandiri, sukses, dan menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Raden menambahkan, pada 2026 KNPI juga akan menghadapi agenda besar, mulai dari Musyawarah Nasional (Munas), Musda tingkat Jawa Barat, hingga Musda tingkat kota. Karena itu, ia berharap seluruh proses dapat berjalan tertib sesuai AD/ART dan mematuhi Peraturan Organisasi (PO) KNPI.
“Walaupun hari ini saya tidak mewakili KNPI Jawa Barat secara struktural, saya hadir sebagai pemuda Kota Sukabumi. Pesan saya, pemuda harus tetap bersatu, karena dengan bersatu kita akan kuat,” pungkasnya. (rus)
























