Pertamina Patra Niaga RJBB Perluas Wawasan Pajak UMKM, Dukung Pertumbuhan Usaha

SUKABUMITIMES.com  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) menghadirkan talk show edukasi perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangkaian Pertamina SMEXPO Cirebon 2026 di Cirebon Super Block Mall, Kota Cirebon, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai ketentuan perpajakan, termasuk kewajiban pelaporan pajak dalam menjalankan usaha.

Dalam talk show tersebut, Ahmad Dwisutomo, Penyuluh Pajak Ahli Muda, memaparkan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan perpajakan bagi pelaku UMKM, termasuk aturan mengenai batas omzet yang tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan yang berlaku sekaligus mengelola administrasi bisnis secara lebih tertib.

Ahmad Dwisutomo menjelaskan bahwa pemahaman perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan dan mengembangkan usaha. Dengan memahami ketentuan yang berlaku, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat, meningkatkan kepatuhan, serta membangun tata kelola usaha yang lebih baik.

“Pemahaman mengenai perpajakan perlu menjadi bagian dari pengelolaan usaha UMKM. Dengan mengetahui ketentuan dan kewajiban yang berlaku, pelaku usaha dapat menjalankan administrasi perpajakan dengan lebih baik sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usahanya,” jelas Ahmad.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan bahwa edukasi perpajakan menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan UMKM dalam mengembangkan usaha. Selain meningkatkan kualitas produk dan memperluas pemasaran, pelaku UMKM juga perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai administrasi usaha, termasuk perpajakan.

“Melalui acara talk show ini, kami berharap para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan perpajakan. Dengan begitu, mereka dapat mengelola usaha secara lebih tertib, membuka peluang pengembangan bisnis, dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan,” tutup Reno.

Melalui edukasi perpajakan dalam rangkaian Pertamina SMEXPO Cirebon 2026, Pertamina Patra Niaga RJBB berharap para pelaku UMKM dapat meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan dan mengelola administrasi usaha secara lebih tertib. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan daya saing secara berkelanjutan. (*/sya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *