SUKABUMITIMES.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan, RT 24/10, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebuah mobil Toyota Rush menabrak lima pejalan kaki yang berada di sisi kiri jalan hingga satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1206 QE yang dikemudikan Eggianto Cahya Ramadhan (30), warga Kota Depok, diduga kehilangan konsentrasi saat melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak. Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri jalan dan menghantam lima pejalan kaki sebelum akhirnya menabrak pohon.
Korban meninggal dunia diketahui bernama M. Yosep. Sementara empat korban lainnya, yakni Risman, Agus Sopiandi, Nurman Nudin, dan Sirojudin, mengalami luka-luka. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD Sekarwangi, Cibadak, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut berdasarkan laporan kejadian lalu lintas.
“Berdasarkan data awal kepolisian, M. Yosep mengalami cedera kepala berat, disertai pendarahan dari telinga dan hidung serta luka pada bagian perut. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut,” ungkapnya.
Adapun Risman mengalami memar pada bokong sebelah kiri dan dada. Agus Sopiandi mengalami luka sobek di pelipis kanan serta lecet pada ibu jari kaki kanan. Sementara Nurman Nudin dan Sirojudin sama-sama mengalami luka sobek di bagian kepala.
Peristiwa nahas itu terjadi di ruas jalan beraspal dengan kondisi permukaan kering, jalan lurus, serta cuaca cerah. Arus lalu lintas saat kejadian dilaporkan ramai lancar dan terdapat marka jalan. Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat permukiman warga.
“Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat insiden itu ditaksir mencapai puluhan juta,” terangnya. (stm)
































