SUKABUMITIMES.com – Anggaran Rp1 miliar untuk program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Sukabumi dinilai belum cukup untuk menuntaskan kebutuhan infrastruktur desa.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Taufik Guntur, mendorong agar alokasi anggaran TMMD pada 2027 ditingkatkan sehingga pembangunan jalan desa bisa lebih maksimal dan tidak terkesan setengah jalan.
Pernyataan itu disampaikan Taufik saat meninjau pelaksanaan TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026) kemarin.
Menurut Taufik, program yang dilaksanakan TNI melalui Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi salah satu peluang untuk membantu desa yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah desa.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, yang telah melaksanakan TMMD di Desa Mekarjaya. Program ini sangat bermanfaat bagi desa-desa yang memang membutuhkan pembangunan,” ujar Taufik.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Taufik menyoroti besaran anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, dukungan APBD Kabupaten Sukabumi untuk kegiatan TMMD saat ini sebesar Rp1 miliar. Baginya, anggaran tersebut perlu dievaluasi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Taufik menilai, kebutuhan pembangunan di desa semakin menantang ketika pemerintah desa harus menghadapi efisiensi anggaran. Sementara itu, dukungan pembangunan jalan lingkungan melalui perangkat daerah terkait juga dinilainya belum bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan desa.
Dalam kondisi tersebut, TMMD dinilai menjadi salah satu jalur yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perdesaan melalui kolaborasi bersama TNI.
“Kalau kita memang punya prinsip ingin membangun daerah dan membantu masyarakat, salah satu peluangnya melalui TMMD. Karena itu, kami berharap anggaran untuk kegiatan ini ditingkatkan,” tegasnya.
Ia pun meminta agar pembahasan anggaran untuk TMMD 2027 mendapat perhatian serius, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
Menurutnya, peningkatan anggaran perlu dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga kebutuhan pembangunan desa dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Taufik menegaskan, penambahan anggaran bukan semata-mata untuk memperbesar nilai proyek. Lebih dari itu, dukungan anggaran yang memadai diharapkan membuat pembangunan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan utama warga.
Ia mencontohkan, apabila sebuah desa memiliki kebutuhan pembangunan jalan sepanjang empat kilometer, anggaran TMMD semestinya diupayakan agar dapat mengakomodasi sekitar 50 hingga 70 persen dari kebutuhan tersebut, sesuai kemampuan anggaran dan perencanaan teknis.
Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan dalam satu desa bisa memberikan hasil yang lebih terasa, bukan hanya menyelesaikan sebagian kecil pekerjaan sementara kebutuhan utama warga masih terbengkalai.
“Kalau kebutuhan jalan di desa itu empat kilometer, minimal 50 sampai 70 persen bisa diakomodasi. Jadi, kegiatan TMMD di satu desa itu kesannya tuntas, tidak menggantung,” ungkapnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD memiliki kesepahaman untuk memperbesar dukungan anggaran TMMD pada 2027.
Menurut Taufik, komitmen bersama menjadi kunci agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak kebutuhan pembangunan desa, terutama infrastruktur yang menunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini tinggal kekompakan antara eksekutif dan legislatif. Kalau memang ingin membangun desa dan membantu masyarakat, anggaran TMMD harus dinaikkan. Rp1 miliar itu belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang ada,” tandasnya. (stm)

































