Ponpes Al Fath Sukabumi Miliki Naskah Kuno Sasakala Raden Kian Santang, Telah Terdaftar di Perpustakaan Nasional

SUKABUMITIMES.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fath, Prof. Fajar Laksana, mengungkapkan bahwa keluarganya memiliki naskah kuno berjudul Sasakala Raden Kian Santang yang telah diteliti oleh tim khusus naskah kuno dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Sukabumi, kemudian didaftarkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Fajar menjelaskan, proses penelitian hingga pendaftaran naskah tersebut bukan dilakukan oleh pihak Ponpes Al Fath, melainkan oleh tim khusus yang dibentuk perpustakaan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Prof. Fajar Laksana ketika diwawancarai sukabumitimes.com disela-sela peluncuran buku Jejak Sejarah Koleksi Museum Keramik Prabu Siliwangi yang berlangsung di aula Ponpes Al Fath Kota Sukabumi pada Rabu (14/10/2026).

“Jadi, salah satu naskah kuno kita yang diteliti oleh tim naskah di Kota Sukabumi, di bawah perpustakaan. Di perpustakaan Sukabumi ini ada tim khusus peneliti naskah kuno,” kata Fajar.

Ia menegaskan, naskah tersebut merupakan warisan keluarga yang kemudian diteliti oleh tim perpustakaan karena dinilai layak untuk didaftarkan sebagai naskah kuno.

“Jadi, kita bukan buat, itu warisan dari keluarga. Cuma diteliti dari pihak perpustakaan. Perpustakaan membentuk tim naskah kuno,” ujarnya.

Menurut Fajar, setelah melalui proses penelitian, naskah tersebut kemudian didaftarkan ke Perpustakaan Nasional hingga memperoleh sertifikat registrasi nasional naskah kuno.

“Nah, setelah dianggap layak dan ini merupakan artefak, maka oleh perpustakaan dan tim naskah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional,” jelasnya.

Ia juga memperlihatkan sertifikat dari Perpustakaan Nasional sebagai bukti bahwa naskah Sasakala Raden Kian Santang telah tercatat dalam registrasi nasional naskah kuno.

“Nah, ini contoh bentuk sertifikatnya. Ini sertifikat dari Perpustakaan Nasional. Registrasi Nasional Naskah Kuno,” ungkap Fajar sambil memperlihatkan bentuk sertifkat yang berasal dari Perpustakaan Nasional.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, naskah tersebut berkaitan dengan kisah perjalanan Prabu Kian Santang. Menurut dia, isi naskah merupakan hasil penerjemahan dari naskah kuno, bukan tulisan karangan baru.

“Naskahnya adalah menerjemahkan dari naskah kuno. Tidak ada ulasan, itu terjemahan. Jadi, tidak ada karangan,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa judul *Sasakala Raden Kian Santang* merujuk pada naskah kuno yang menceritakan perjalanan tokoh tersebut.

“Sasakala ini naskah kuno yang menceritakan tentang perjalanan Prabu Kian Santang,” katanya.

Terkait usia naskah, Fajar mengaku belum dapat memastikan angka pastinya. Ia menyebut informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada tim khusus yang melakukan penelitian dan membaca naskah tersebut.

“Ya, ini saya lupa, yang tahu tim naskahnya. Tim naskah ini yang membacanya,” ucapnya.

Fajar menambahkan, informasi mengenai usia naskah tidak tercantum dalam sertifikat yang diperlihatkannya. Karena itu, ia menyarankan agar keterangan lebih terperinci mengenai hasil penelitian dan usia naskah dikonfirmasi langsung kepada tim peneliti.

“Di sini tidak disebutkan, karena dikasih sertifikat dari Perpustakaan Nasional,” pungkasnya. (sya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed