Lima SPPG di Kota Sukabumi Dihentikan Sementara, Satgas MBG: Dua Dapur Kena Suspen Berlapis

SUKABUMITIMES.com – Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyampaikan bahwa lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sukabumi masih terkena sanksi penghentian sementara atau suspensi.

Dari jumlah tersebut, dua SPPG diketahui menghadapi persoalan tambahan karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Taufik menjelaskan, suspensi terhadap SPPG tidak hanya berkaitan dengan kasus yang terjadi sebelumnya, tetapi juga dapat disebabkan belum terpenuhinya persyaratan administrasi dan kelayakan operasional.

Hal tersebut diungkapkan Taufik Hidayah ketika diwawancarai sukabumitimes.com diruang kerjanya pada Rabu (14/10/2026).

“Ada lima di Kota Sukabumi. Dua di antaranya belum memenuhi SPS2. Jadi, ada yang berlapis suspensinya, karena kasus dan mungkin juga karena belum terpenuhi SPS2,” ujar Taufik.

Menurutnya, penerapan suspensi tersebut merupakan bagian dari evaluasi BGN terhadap kelayakan operasional SPPG. Namun, ia memilih tidak menyebutkan nama dapur yang terkena sanksi secara spesifik.

“Saya kira BGN terus melakukan evaluasi terhadap SPPG. Ada pemeriksaan terkait keterpenuhan syarat dan segala macamnya, termasuk perizinan,” katanya.

Ia menambahkan, SPPG yang belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan tidak diperkenankan beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi.

“Ketika SPPG tidak bisa memenuhi persyaratan sampai laporan kedua, maka sementara tidak diperkenankan beroperasi. Itu menjadi salah satu faktor sekarang, bukan hanya karena kasus,” ungkapnya.

Taufik juga menegaskan, hingga saat ini belum ada batas waktu pasti bagi SPPG yang terkena suspensi untuk kembali beroperasi. Keputusan tersebut bergantung pada pemenuhan persyaratan dan hasil evaluasi pihak berwenang.

“Belum ada batas waktu. Tidak ada batas waktu sampai yang bersangkutan memang bisa memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Selain persoalan suspensi, Taufik menyoroti pentingnya pemenuhan perizinan bagi seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Sukabumi. Ia menyebut, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, pemenuhan perizinan harus menjadi perhatian seluruh pengelola SPPG, bukan hanya dapur yang sedang terkena sanksi.

“Saya ingin pendekatannya secara keseluruhan. Jangan hanya membicarakan lima SPPG yang terkena suspensi dibandingkan dengan 50 lainnya. Kita berbicara semuanya,” jelasnya.

Ia mengakui, pelaksanaan program MBG berjalan lebih dahulu karena menjadi program prioritas pemerintah. Sementara itu, pemenuhan sejumlah persyaratan administratif dan perizinan terus didorong dalam proses evaluasi.

“Normalnya, jangan dulu ada operasional berjalan kalau belum terpenuhi seluruhnya. Tetapi di lapangan, karena memang disebut program prioritas Pak Presiden, program berjalan dulu,” katanya.

Taufik berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan agar operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada kejadian, mudah-mudahan tidak ada lagi, seperti keracunan, itu kan menjadi berat bagi SPPG. Ketika diperiksa, ditanya izin PBG tidak ada, SLF tidak ada, SLHS tidak ada, jadi repot,” ujarnya.

Sebaliknya, ia menilai kelengkapan dokumen akan membantu pengelola menjalankan operasional dengan lebih baik.

“Kalau izin-izin sudah terpenuhi, SPPG juga lebih tenang. Karena semuanya sudah sesuai dengan persyaratan,” tambahnya.

Taufik mengungkapkan, Kota Sukabumi memiliki total 55 SPPG. Namun, ia menyebut distribusi MBG dari dapur yang terkena suspensi belum otomatis dialihkan kepada SPPG lain.

“Iya, betul, tidak dicover dapur lain,” katanya saat menjelaskan kondisi penyaluran MBG kepada sekolah yang sebelumnya menjadi penerima manfaat dari SPPG yang disuspensi.

Akibatnya, sekolah yang biasa menerima makanan bergizi gratis dari dapur tersebut untuk sementara tidak mendapatkan pasokan melalui skema penggantian dari dapur lain.

Taufik mengaku belum melakukan pengecekan terbaru terkait kondisi sekolah-sekolah tersebut. Meski demikian, ia memahami bahwa penghentian sementara operasional SPPG dapat berdampak terhadap keberlanjutan distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Ia juga menjelaskan bahwa sekolah sempat menyampaikan pemberitahuan kepada siswa agar membawa bekal dari rumah pada hari-hari tertentu ketika layanan MBG tidak tersedia.

Dalam evaluasi bersama Bappeda, Bappenas, Satgas, serta koordinator wilayah dan kecamatan, Taufik menyebut salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penyaringan atau screening penerima manfaat MBG.

Menurutnya, program tersebut harus mampu menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

“MBG ini program yang bagus, bisa membantu menangani persoalan gizi anak-anak Indonesia. Tetapi, anak yang mana yang memang sementara mengalami kekurangan, itu yang perlu kita lihat,” ungkapnya.

Ia menilai penyaringan penerima manfaat berpotensi membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien tanpa mengurangi tujuan utama program.

“Kalau screening kita kuat, misalnya yang biasanya menerima 40 porsi bisa menjadi 20 atau 30, maka anggarannya bisa lebih efisien. Itu yang saya sampaikan,” jelas Taufik.

Menurutnya, pemberian MBG secara merata tanpa mempertimbangkan kondisi penerima perlu dievaluasi agar bantuan dapat diprioritaskan kepada anak-anak yang lebih membutuhkan.

Selain masalah perizinan dan suspensi, Taufik menyampaikan bahwa penataan penerima manfaat lintas wilayah masih dalam proses penyelesaian.

Ia mengakui persoalan tersebut tidak mudah karena berkaitan dengan pembagian jumlah penerima manfaat yang menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG.

“PM ini urusannya tidak mudah bagi saya, walaupun bisa diselesaikan. Kenapa tidak mudah? Karena penerima manfaat ini menjadi rebutan, karena itu menjadi mangkuknya SPPG,” tuturnya.

Ia mencontohkan, ketika suatu sekolah yang sebelumnya dilayani oleh SPPG di salah satu Kecamatan dialihkan ke dapur lain, pengelola SPPG asal berpotensi meminta pengganti jumlah penerima manfaat yang berkurang.

“Ketika SMA 3 itu disupport oleh SPPG Cibeureum, kemudian dikeluarkan dari SPPG Cibeureum, tentu mereka meminta pengganti. Mereka akan bertanya, ‘Kalau kehilangan, mana penggantinya buat saya?’” kata Taufik.

Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan komunikasi dan pengaturan ulang agar distribusi penerima manfaat sesuai ketentuan wilayah.

“Ini situasi yang pelik. Tetapi insyaAllah bisa diselesaikan secara perlahan, sama-sama saling mengerti, dan memberikan pengertian kepada SPPG,” ujarnya.

Taufik menegaskan, penataan tersebut perlu dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk ketentuan agar distribusi penerima manfaat tidak melintasi wilayah yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait SPPG yang sebelumnya terkena suspensi, Taufik menyatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, dapur-dapur tersebut belum kembali beroperasi.

“Update terakhir yang saya terima, masih belum. Apalagi sekarang ditambah yang berlapis, kalau bahasa Pak Magna dari Korwil, suspensinya berlapis,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed