SUKABUMITIMES.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, memberikan piagam penghargaan kepada dua aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram.
Penyerahan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, tersebut dilaksanakan saat apel pagi pegawai di Lapangan Apel Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Dalam amanatnya, Budi Hardiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua petugas yang telah menunjukkan integritas serta kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita,” tegas Budi.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengendurkan pengawasan, meskipun upaya penyelundupan narkotika telah berhasil digagalkan.
“Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dua pegawai yang menerima penghargaan tersebut yakni Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 28 September 2026.
Siti Mardiah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 3,09 gram saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 9,74 gram yang ditemukan dalam tiga paket.
Narkotika tersebut disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan oleh keluarga warga binaan.
Budi menegaskan, keberhasilan kedua petugas tersebut merupakan bentuk nyata pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam setiap tahapan pemeriksaan, terutama terhadap pengunjung maupun barang titipan yang masuk ke lingkungan lapas.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika ini jangan sampai membuat kita lengah. Justru ini harus menjadi pengingat agar pengawasan semakin diperkuat,” ungkapnya.
Menurut Budi, setiap petugas harus memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dilaksanakan secara cermat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut mendapat perhatian dari pimpinan di tingkat pusat maupun wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas bahkan telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan tersebut.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Budi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi kepada pegawai yang berhasil menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme,” pungkasnya. (*/sya)































