Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Ketersediaan Solar Subsidi untuk Nelayan Karangantu Serang

SUKABUMITIMES.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi bagi nelayan di wilayah Karangantu, Kota Serang, tetap terjaga.

Kepastian tersebut disampaikan Pertamina setelah melakukan pengecekan terhadap pelayanan dan ketersediaan stok Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 38.42124 Karangantu pada Senin (5/10/2026).

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan stok Solar subsidi di SPBUN tersebut dalam kondisi tersedia dan pelayanan kepada nelayan berjalan tertib.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan ketersediaan Solar subsidi untuk nelayan di wilayah Karangantu tetap terjaga,” ujar Reno.

Ia menjelaskan, penyaluran Solar subsidi di SPBUN 38.42124 dilakukan kepada nelayan yang memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait.

“SPBUN 38.42124 melayani nelayan dengan surat rekomendasi dari instansi terkait,” katanya.

Menurut Reno, pengecekan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan nelayan yang memang berhak mendapatkan Solar subsidi dapat terlayani.

“Berdasarkan pengecekan, ketersediaan stok Solar di SPBUN terjaga dan pelayanan kepada nelayan berjalan dengan tertib,” ungkapnya.

Pertamina, lanjut dia, bersama pengelola SPBUN juga terus melakukan pemantauan terhadap dokumen rekomendasi yang digunakan nelayan saat melakukan pengisian BBM.

“Kami bersama pengelola SPBUN terus melakukan pengecekan kesesuaian surat rekomendasi nelayan,” jelas Reno.

Selain dokumen, Pertamina juga secara berkala memonitor kondisi stok Solar di SPBUN. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan yang berhak tetap dapat terpenuhi.

“Kami juga terus memonitor ketersediaan stok untuk memastikan kebutuhan Solar subsidi bagi nelayan yang berhak tetap terpenuhi,” tuturnya.

Reno menjelaskan, SPBUN memiliki jam pelayanan operasional yang telah ditetapkan. Karena itu, kepadatan konsumen dapat terjadi apabila nelayan datang untuk melakukan pengisian BBM mendekati batas akhir waktu pelayanan.

“SPBUN memiliki jam pelayanan operasional,” katanya.

“Jika kondisi konsumen atau nelayan datang mengisi mendekati batas akhir waktu operasional, dapat terjadi kepadatan konsumen,” sambung Reno.

Dalam kondisi tertentu, apabila waktu operasional telah berakhir, pelayanan akan dilanjutkan kembali pada jam operasional berikutnya.

“Jika waktu operasional sudah habis, selanjutnya konsumen akan dilayani kembali pada jam operasional berikutnya,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pemantauan terhadap pelayanan SPBUN akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi,” tegas Reno.

“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat, termasuk para nelayan sebagai pengguna BBM bersubsidi, agar menggunakan energi secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan,” pungkas Reno.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed